Home / Dinamika Aktual / Highlight News

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:46 WIB

Ditahap II,  2 Tersangka Kasus Sawoo Tetap Lanjutkan Pra Peradilan

Dua tersanga kasus Sawoo memakai baju orange saat menjani tahap II di Kejaksaan Negeri Ponorgo, Selasa ( 05/03/2024)

Dua tersanga kasus Sawoo memakai baju orange saat menjani tahap II di Kejaksaan Negeri Ponorgo, Selasa ( 05/03/2024)

DUTANUSANTRAFM.COM : Ponorogo-  Kejaksaan Negeri Ponorogo Seksi  Pidana Khusus  melakukan pelimbahan berkas dan tersangka   atau Tahap II kasus dugaan korupsi pungutan liar nyegelene tanah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo,  Selasa ( 05/03/2024).  Pelimpahan 2 berkas dan 2 tersangka atas nama Sjd dan Syt yang merupakan tindak lanjut dari  tahap 1 yang sudah dilakukan sebelumnya . Pada tahap 1,  para tersangka sudah langsung dilakukan penahanan, begitu pula dengan tahap 2 ini . Pantauan Dutansusantarafm.com di Kejaksaan Negeri Ponorogo  Selasa ( 05/03/2024)  kedua tersangka  dari rutan kelas 2 B Ponorogo dijemput dengan mobil tahanan  warna hijau milik Kejari  Ponorogo dengan nopol AE 8412 SP. Tersangka menjalani pemeriksaan diruang pidsus kemudian  menjalani pemeriksaan kesehatan di damping pengacara dan keluargannya.  Setelah  menjelani pemeriksaan kesehatan kedua tersangka kembali masuk keruang pemeriksaan didampingi pengacarannya . Sekitar pukul 02.33 wib kedua tersangka dengan memakai baju orange selesai menjalani pemberkasan tahap II dimasukkan ke mobil tahanan  dan di bawa ke rutan cabang Kejati Surabaya

Ernawati  , Kuasa hukum yang mendampingi kedua tersangka menyampaikan meski sudah dilimpahkan proses hukumnya menjadi tahap 2 namun tidak serta merta menggugurkan proses  perlawanan hukum melalui pra peradilan yang sudah mulai disidangkan pada Jumat (01/03/2024) kemarin .

“Proses pra peradilan tetap jalan  beriringan dengan sop yang dilakuka oleh kejaksaan . Tahap 2 ini tidak serta merta menggugurkan proses pra peradilan . Masih ada waktu sampai agenda sidang pertama di Pengadalin Tipikor digelar dengan  agenda pemeriksaan-pemeriksaan . Selama belum di gelar sidang di pengadilan maka pra peradilan masih bisa dilakukan , “terang Ernawati , Pengacara yang tergabung dalam Garda Yustisia. (wid)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching