DUTANUSANTARAFM.COM : Pengurangan Alokasi Pupuk bersubsidi tahun 2021 memnagkas pemakaian pupuk bersubsidi jenis Sp36 di 17 kecamatan di Ponorogo. Pasalnya pupuk Sp 36 ini alokasinnya pada tahun 2020 lalu sebesar 3.369 ton di pangkas hanya menjadi 37 ton saja pada 2021. Sp36 sebanyak 37 ton tersebut hanya dialokasikan untuk 4 kecamatan saja di Ponorogo. Yaitu kecamatan Pudak, Sawoo, Badegan dan Sampung.
Mahendro Akso, Kabid Prasaran dan sarana Pertanian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo mengungkapkan pemangkasan dilakukan , karena berdasarkan rekomendasi dari Balitbang yang sebelumnya sudah melakukan penelitianatas kondisi tanah menyebutkan kandungan P atau Phospat di 17 kecamatan di Kabupaten Ponorogo sudah tinggi . Sehingga tidak memerlukan pupuk jenis Sp36 , karena jika dipaksakan malah merusak kesuburan tanah .
“Sementara itu ada 4 kecamatan yang direkomendasikan oleh Balitbang masih tetap menggunakan pupuk bersubsidi Sp36. Yaitu Badegan, Pudak , Sawoo dan Sampung . Ke 4 kecamatan tersebut kandungan Phospat dalam tanahnya masih rendah , “jelas Mahendro Akso. (wid)