dutanusantarafm.com-Nama calon pengganti yang diusulkan Dinas Sosial dan P3A Ponorogo sebanyak 253 orang tersebut untuk menggantikan penerima BST Kemensos tahap satu kemaren karena dianggap bermasalah. Data tersebut diusulkan ke Kemensos RI sebagai penerima BST tahap dua untuk penerimaan bulan mei 2020.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo Supriyadi mengatakan usulan daftar pengganti sebanyak 253 orang tersebut telah dikirimkan pada Kamis (04/06/2020). ” Semua kecamatan di Ponorogo mengajukan penggatian daftar penerima BST kemensos” ungkapnya. Namun tidak semua desa/kelurahan menggusulkan ada penggantian nama penerima BST. Hal itu tergantung data penerima BST di Desa/Kelurahan sudah benar, tepat sasaran atau belum.
Pencoretan dan usulan penggantian daftar penerima BST karena sejumlah alasan. Misalnya nama tersebut tidak layak menerima BST sebesar 600 ribu perbulan karena masuk golongan orang mampu, karena sudah meninggal, pindah rumah, termasuk karena sudah menerima program bansos lainnya. ” contoh yang salah sasaran misalnya ada PNS, TNI/Polri terdaftar sebagai penerima BST” jelasnya.
Supriyadi menambahkan daftar penerima BST kemensos yang bermasalah ini jumlahnya relatif sangat kecil jika dibanding jumlah keseluruhan penerima BST di Ponorogo sebanyak 16.227 kk. Saat ditanya apakah setelah pencairan tahap dua masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan data lagi,?? Supriyadi belum bisa memastikannya. ” saat ini dasar yang dipakai terkait perbaikan daftar penerima BST khusus tahap satu, untuk tahap selanjutnya harus menunggu petunjuk terlebih dahulu” pungkasnya. (san)