Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 23 Oktober 2020 - 05:57 WIB

Diduga Bersaksi Palsu , Staff Bawaslu Dilaporkan Ke Polres Ponorogo

Engki Bastian bersama pengacarannya Gde Eka  Widyantara meloporkan dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh seorang staff bawaslu saat sidang pra peradilan .

Engki Bastian bersama pengacarannya Gde Eka Widyantara meloporkan dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh seorang staff bawaslu saat sidang pra peradilan .

DUTANUSANTARAFM.COM : Diduga memberikan kesaksian palsu saat sidang  pra peradilan atas gugatan tim kampaye paslon I Sugiri Sancoko -Lisdyarita di Pengadilan Negeri Ponorogo, seorang staff Bawaslu Ponorogo dilaporkan ke Polres, Kamis (23/10/2020). Kasus dugaan tindak pidana bersaksi palsu dilaporkan Engky Bastian  warga jalan  Lawu Kelurahan Nologaten Ponorogo  yang merasa dirugikan  dan menjadi korban atas kebohongan tersebut. Engki Bastianke SPKT Polres Ponorogo  didampingi  pengacaranya Gde Eka Widyantara . Dengan berdalih lupa serta hilang  Amru Sabilah seorang pegawai bawaslu  bagian penerimaan  laporan dan pengaduan memberikan kesaksian yang tidak sebenarnya pada majlis hakim pada sidang Rabu (22/10/2020) di Pengadilan Negeri Ponororogo.

“Kasus ini bermula saat sidang pra peradilan Rabu kemarin,  saat bersaksi Amru Sabilah kepada majlis hakim mengatakan tidak menerima laporan dari saya atas nama Ketua Tim Sukses Paslon I Sugeng Hariono. Laporan yang dia terima adalah laporan atas nama pribadi saya sebagai Engki Bastian. Setelah ditanya ..ditanya ujung ujungnya lupa dan hilang ,”terang Engki Bastian kepada dutanusantara (23/10/2020).

Mantan wartawan Jawa Pos  Ini menjelaskan pihaknya mempunyai banyak barang bukti terkait laporannya yang tidak diakui , dianggap hilang bahkan dikatakan lupa itu. Diantarannya surat keterangan penerimaan berkas laporan . Selain itu ada rekaman vidio dan foto- foto. Bahkan disaksikan banyak  wartawan yang meliput saat itu.

Sementara itu Sulung Muna Rimbawan koordinator  devisi hukum, data dan informasi bawaslu Ponorogo ketika dikonfrmasi terkait dugaan kesaksian palsu tersebut enggan memberikan komentarnya.  Sulung hanya mengatakan pihaknya tidak mau memberikan komentar ,semua penilaian berada ditangan keputusan majlis hakim.

“Semua penilaian berada pada majlis hakim. Dan untuk semua keterangan terkait hal itu kita sudah kuasakan kepada kuasa hukum kita,”terang Sulung Muna Rimbawan. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Pemdes Lembah Lakukan Gerakan Kembalikan Pohon Ikonik Desa

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo