DUTANUSATARAFM.COM: 289 desa se- Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2020 ini harus mengikuti lomba Adipura desa yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo .
Dalam lomba Adipura Desa ini pemerintah kabupaten Ponorogo akan memberikan hadiah kepada para pemenang dengan total nilai sebesar Rp.1 miliar. Karena lomba adipura desa ini harus di ikuti oleh semua desa maka Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi secara menyeluruh tehadap 289 desa.
Sosialisasi desa sudah diberikan materi soal juklak juknis, kreteria penilaian maupun jadwal penilaian . Bahkan tahapan penilaian, waktunya untuk persiapan administrasi dan persiapan infrastruktur lapangan termasuk didalamnya persiapan 5 waktu untuk menanam pohon .
“Dalam lomba adipura desa ini, tim lomba di desa tidak bisa mengelabuhi dewan juri dengan hanya menyuguhkan materi administrasi saja. Karena secara lapangan juga akan dilakukan crosscheck langsung untuk melihat ayoman tepi jalannya, ruang terbuka hijaunnya dan juga pengelolaan sampahnya, “ ungkap Sapto Djatmiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo kepada dutanusantarafm.com, kemarin.
Diinformasikan sebelumnya adipura desa atau lomba lingkungan hidup ini dilakukan dalam rangka untuk penyelamatan lingkungan hidup dengan 2 titik fokus, yaitu pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah plastik.
Hal ini dikarenakan alam menjadi sumber pemenuhan segala kebutuhan hidup manusia yaitu penyedia udara, air, makanan, obat-obatan, estetika, dan lainnya. Kerusakan alam berarti sama dengan daya dukung kehidupan manusia semakin berkurang atau malah sebaliknya menghilang .
Jika daya dukung alam menghilang maka yang terjadi adalah bencana alam .