Dutanusantarafm.com – Menyikapi pemangkasan DAU yang mencapai hampir 25 persen dari tahun sebelumnya, DPRD Ponorogo meminta Bupati dan jajaran harus kerja ekstra untuk memenuhi kebutuhan APBD 2023.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menyampaikan selain harus segera merealisasikan belasan rekomendasi Pansus DPRD, Bupati juga wajib intens melakukan komunikasi dan advokasi dengan Pemprov Jawa Timur maupun pusat.
‘’Tujuannya supaya bisa mendapatkan tambahan. anggaran yang bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur. Jika ini tidak dilakukan saya pikir kita akan kesulitan. Karena skenario hutang dengan realisasi Rp 45 miliar, seperti yang sudah berjalan itu kalau dilakukan lagi pasti ada beban bunga. Kami berharapnya agar solusi itu tidak digunakan,’’ tutur Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto pada Senin (21/11/2022).
Diakui Sunarto, dengan adanya defisit anggaran kali ini serta pemangkasan DAU sebesar Rp 30 miliar menjadikan Pemkab Ponorogo sulit bergerak.
Selain tidak bisa melakukan inovasi maupun kreativitas lainnya, OPD dipastikan akan kesulitan karena DAU kali ini bersifat rigid atau terbatas penggunaannya. Sifatnya hampir sama dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Politisi Partai Nasdem itu mencontohkan, bunyi DAU saat ini sudah langsung menunjuk setiap OPD yang akan memanfaatkan dana tersebut. Semisal DAU Pendidikan, Kesehatan atau lainnya.
Sehingga akan terjadi pembatasan ruang gerak, dan dana tidak bisa dimanfaatkan oleh instansi lain. Hal itu berbeda dengan peraturan sebelumnya, yang bersifat umum.
‘’DAU sekarang ini sifatnya sudah tidak fleksibel seperti dulu. Jadi agak susah juga, karena penggunaannya sudah ditentukan dari tingkat pusat. Tidak bisa di otak atik,’’ terangnya. (Umi Duta)