Dinamika AktualHighlight News

Cegah Penularan. Ketua DPD RI Ingatkan Limbah Infeksius Covid-19 Tak Dibuang Sembarang tempat

Dutanusantarafm-Sebagai dampak melonjaknya pasien Covid-19, maka limbah infeksius juga semakin meningkat volumenya. Tidak terkecuali limbah dari para penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat jumlah limbah medis meningkat 30 persen sejak pandemi Covid-19. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, mengajak seluruh elemen masyarakat saling mengingatkan dan membuang limbah infeksius secara benar. Jika tidak berpotensi menularkan virus.

“Pembuangan imbah infeksius harus dikelola dengan baik,” kata LaNyalla, Senin (5/7/2021).

United Nations Children’s Fund (UNICEF), menyampaikan sampah yang dihasilkan dari rumah dengan suspek Covid-19 atau pasien positif, berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain yang kontak dengan sampah tersebut. Misalnya sampah seperti masker medis, sisa makanan, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman dan lain-lain.

Dengan alasan tersebut, LaNyalla meminta masyarakat mengikuti buku panduan pengelolaan sampah infeksius yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Seperti membuang sampah infeksius secara terpisah dengan sampah lain, yakni dengan memasukkan dalam kantong sampah dan tutup rapat. Bila perlu, plastik tersebut diberi keterangan ‘limbah infeksi’.

Kemudian, sampah tisu dan sampah masker disemprot terlebih dahulu dengan disenfektan atau alkohol 70 persen sebelum dibuang ke tempat sampah.

“Agar tidak membahayakan orang lain, masyarakat yang sedang isolasi mandiri harus memusnahkan limbah medis yang digunakan. Jika tidak memiliki alatnya, lebih baik langsung dibakar daripada dibuang ke tempat sampah,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini juga mengimbau para petugas pengumpul sampah lebih waspada saat mengambil dan mengangkut sampah agar tidak terinfeksi.

“Para petugas pengambil sampah harus berhati-hati. Perlu kiranya menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan sarung tangan, masker dan menyiapkan kantong sampah tersendiri untuk memisahkan sampah infeksius,” tandasnya.

La Nyalla uga meminta agar Satgas Covid pusat dan daerah, dinas kesehatan, aparat pemerintahan dari tingkat tertinggi dan RT/RW untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan limbah medis.

“Yang diperlukan tidak hanya mendata pasien dan memantau kesehatannya, tapi perlu juga memberikan edukasi secara komprehensif mengenai pengelolaan limbah medis ini supaya tidak menyebarkan virus ke sekelilingnya ,” tukasnya.(de)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close