Dutanusantarafm.com-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat..telah menetapkan PONOROGO SEBAGAI DAERAH ZONA KUNING (RESIKO RENDAH) yang artinya penyebaran COVID19 terkendali tetapi masih ada resiko transmisi. Meski tergolong daerah resiko rendah Bupati Ipong Muchlissoni mengingatkan warga masyarakat bahwa resiko penyebaran covid tetap ada.
Setelah menerima kabar baik tersebut bupati tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Ponorogo, tenaga medis dan paramedis, seluruh OPD, seluruh unsur yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid kabupaten ponorogo, serta seluruh pihak yang telah berperan serta memutus rantai penularan COVID19 di Kabupaten Ponorogo.
” Namun yg perlu tetap diwaspadai, dengan status zona kuning (resiko rendah), masih terdapat resiko untuk terjadi transmisi lokal (penularan dari 1 orang ke orang lain dalam 1 wilayah kabupaten) ataupun transmisi tingkat rumah tangga dengan cepat” ungkapnya.
Selain itu yang harus diwaspadai transmisi dari imported case (tertular dari luar Ponorogo), sebagaimana yang terjadi pada sebagian besar kasus covid19 di Ponorogo saat ini.
Ipong menambahkqn Untuk mewaspadai hal tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan relawan di desa/kelurahan, peran serta ketua RT/RW dan masyarakat desa/kelurahan setempat tetaplah penting, utamanya dalam memonitor warga dan disiplin isolasi. ” Monitoring keluar masuknya orang dari luar wilayahnya, dan juga isolasi masih diperlukan” jelasnya.
Selain itu hal terpenting lain protokol kesehatan harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin sebagai kebiasaan sehari-hari, yaitu sering cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, pakai masker dan jaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, kurangi berkerumunan, tingkatkan imunitas dengan olahraga teratur dan selalu bahagia.
” Mari terus berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.. DISIPLIN ATAS PROTOKOL ADALAH KUNCI MENUJU PONOROGO ZONA HIJAU” pungkasnya. (san)