
Dutanusantarafm.com-Keputusan meniadakan Pos Pantau di 7 titik itu disampaikan oleh Bupati Ipong Muchlissoni melalui pesan whatsapp yang diterima dutanusantarafm.com Senin (11/05/2020), petang. Pos pantau ditiadakan sejak Selasa 12 Mei 2020 pukul 00.00 wib.
Lalu apa alasan bupati meniadakan pos pantau tersebut. Bukankah pandemi korona belum berakhir..??? Keputusan Bupati meniadakan pos pantau pencegahan dan penanggulangan covid 19 tersebut didasarkan sejumlah pertimbangan. ” Kepada seluruh masyarakat ponorogo yang saya cintai, setelah mempertimbangkan Efektifitas…efisiensi dan kepentingan kepada kegiatan pencegahan lain yang lebih penting dan mendesak.mulai malam ini Selasa…12 Mei 2020 pukul 00.00..:.seluruh pos pantau yg ada di 7 titik pintu masuk ponorogo DITIADAKAN.” ucap Ipong Muchlissoni.
Dengan ditiadakannya 7 pos pantau di pintu masuk Kabupaten Ponorogo yang sudah sekitar satu bulan didirikan itu selanjutnya pengawasan pencegahan dan penanggulangan covid 19 akan lebih difocuskan ditingkat lingkungan desa. “selanjutnya akan lebih mengefektifkan pos pengendalian dan pengawasan di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Ponorogo” terangnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam operasi pos pantau, pihak kepolisian, TNI, para perawat, Karang taruna, sh terate, para pemuda di desa-desa perangkat desa kecamatan, media dan semua pihak. ” Semoga apa yg sudah dilakukan menjadi amal ibadah kepada Allah SWT, mohon maaf jika selama ini terdapat banyak kekurangan Pemkab dalam memberikan perhatian…BERSATU Melawan Covid 19….terimakasih. Wassalam ” pungkas ipong Muchlissoni.