Dutanusantarafm.com-Guna mencegah adanya kerumunan masa yang bisa menjadi tempat penularan covid 19 Pemkab Ponorogo memutuskan untuk meniadakan Pagelaran Grebeg Suro 2020. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyebut event Grebeg Suro adalah even besar yang mampu menyedot hingga puluah ribu penonton, karena itu sangat beresiko jika digelar. Berbeda dengan pertunjukan reyog biasa, yang jumlah penontonya hanya 500 sampai seribuan orang saja.
Ipong menjelaskan mayoritas agenda grebeg suro tahun 2020 ditiadakan. Namun ia belum menyebut secara rinci dan detail agenda yang ditiadakan tersebut, karena biasanya pada grebeg suro banyak acara digelar. Agenda grebeg suro yang setiap tahun dilaksanakan antara lain: acara keagamaan,pameran, lomba-lomba,pertunjukan, FNRP, kirab pusaka, larungan telaga ngebel dan lainnya. Ipong menambahkan sebagai gambaran agenda besar yang ditiadakan antara lain kirab pusaka dan pesona wisata, larungan doa di telaga Ngebel. Agenda tersebut selalu dipenuhi puluhan ribu penonton dan tidak mungkin untuk dikendalikan. “ jika penonton sedikit mungkin bisa diatur kalau sudah puluhan ribu sulit menatanya’ ungkap Ipong.
Agenda grebeg suro sendiri dalam rentetan acara yang panjang, diantaranya ada yang mulai digelar akhir bulan Juli 2020. Sedangkan persoalan lain adalah pagelaran grebeg Suro bukan hanya dikonsumsi warga Ponorogo saja, tetapi juga dari kabupaten lain termasuk luar propinsi jawa timur banyak berbondong-bondong datang ke Ponorogo. Kedatangan penonton dari luar Ponorogo akan semakin meningkatkan resiko penyebran covid 19. “ karena itu diputuskan grebeg suro tahun ini ditiadakan saja” terangnya.
Lalu bagaimana dengan festival nasional reyog Ponorogo?? Ipong menjelaskan saat ini sedang dikaji mengganti festival tersebut dengan acara sejenis dengan peserta khusus dari Luar kabupaten Ponorogo atau dari luar negeri. Untuk mekanismenya festival dilakukan secara virtual. Dengan cara ini maka bisa mencegah adanya kerumuman penonton. Selain itu biar ada kegiatan untuk group – group reyog Ponorogo yang ada di luar kabupaten atau luar negeri. (san)