Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:47 WIB

Bukan Bisnis, Pokmas Ngebel Beri Banyak Kemudahan Pemohon PTSL

Shodikin , Warga Dusun Ngebel Desa Ngebel  saat menerima 7 sertifikat tanah  dan menapatkan  bonus berupa potongan pembayaran ,, Selasa (17/10/2023)

Shodikin , Warga Dusun Ngebel Desa Ngebel saat menerima 7 sertifikat tanah dan menapatkan bonus berupa potongan pembayaran ,, Selasa (17/10/2023)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Program Tanah  Sistematis Lengkap  (PTSL) dari Kementerian ATR/ BPR yang dilaksanakan di desa-desa memberikan dampak yang luar biasa dalam mengatasi konflik agraria  di masyarakat. Sertifikat kepemilikan hak atas tanah memberikan kepastian hukum pada masyarakat sehingga mengurangi konflik  yang selama ini menyembabkan benturan antara warga dengan warga  dan warga dengan pemerintah.  Sesuai  jargon  kerja  dari kantor  ATR/BPN Ponorogo  pada pelaksanaan  PTSl  di Ponorogo tahun 2023 yaitu  “Ora Ribet, Ora Ruwet Mesti Dadi “ , Sehingga , hanya berbekal  SPPT Pajak dan surat kepemilikan tanah , pemohon bisa mengajukan penyertifikatan tanah yang dipastikn sekitar 3-4 bulan sudah jadi.  Pemohon tidak perlu ribet mengurus kesana –kemari cukup berkomunikais dengan Pokmas PTSL setempat saja.   Namun , ada juga  oknum perangkat desa yang menyalagunakan  program ini untuk kepentingn pribadi dengan melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang.

Wanto  Ketua  Pokmas  PTSL Desa Ngebel  menjelaskan penyalahgunaan wewenang  dan orentasi bisnis  tidak terjadi  pada Program  Tanah  Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Ngebel Kecamatan Ngebel . Jargon Kerja  “Ora Ribet, Ora Ruwet Mesti Dadi “ benar –benar dilaksanakan .  Mereka bekerja  dengan niat memberikan kontribusi yang lebih kepada warga dan Negara. Bentuknya adalah  memberikan beberapa pelayanan yang ekstra yang memudahkan warga.

“Pertama,  pada proses  pemberkasan mudah tanpa ribet . Kedua,  bagi pemohon yang mengajukan lebih dari  3 sertifikat  akan mendapatkan  penguranagn biaya sebesar Rp. 50 ribu .  Ketiga, bagi pemohon yang bidang tanahnya di bawah 100 M2 akan mendapatkan discout  pembayaran  50%. Keempat,  bagi warga miskin dengan kemampuan tidak ada sama sekali dibebaskan dari biaya tambahan. Terakhir , setelah semua sertifikat terbagi kepada warga  , kami akan membantu balik nama SPPT pajak mereka , “terangnya, Rabu (18/10/2023) .

Shodikin , salah satu warga Ngebel penerima 7 sertifikat  kepada dutanusantarafm.com tidak menampik  bila menerima pelayanan yang baik dari Pokmas PTSL dan juga Pemdes Ngebel.  Dalam 4 bulan 7 sertifikatnya sudah jadi  dan prosesnya tidak ribet sama sekali .

” Saya kan mengajukan 7 sertifikat . Sesuai dengan  sosiliasasi yang mereka lakukan jika menyertifikatkan lebih dari 3 bidang tanah  maka diberi potongan  biaya pembayaran , “akunya sambil menunjukkan sertifikat.   (wid)

 

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching