Home / Dinamika Aktual / Kabar Kota Kita

Rabu, 27 April 2022 - 13:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Petugas BPBD Ponorogo Alami Kecelakaan Kerja

Dutanusantara.com-Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Ponorogo Heru Siswanto, menjenguk petugas BPBD Kabupaten Ponorogo Vembri Agwan N di RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Vembri tercatat sebagai peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas.

Informasi yang di terima dari rekan kerja dan istri korban kecelakaan kerja itu terjadi pada Hari Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 13.45 WIB. Korban saat itu sedang memotong pohon di Taman makam Pahlawan (TMP) Jalan Pahlawan Ponorogo bersama petugas BPBD lainnya.

Ceritanya ketika korban sedang memotong dahan, tiba-tiba dahan itu terpental dan mengenai kepala bagian. Awalnya korban masih sadar berada di atas pohon, ketika diturunkan mendadak sudah tidak sadarkan diri. Hal itu akibat luka pada tempurung kepala sedalam sekitar 5 cm. Akibat luka tersebut korban harus menjalani operasi .

Heru mengatakan siang ini yang bersangkutan baru pindah kamar dari sebelumnya di kamar ICU. Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menanggung semua biaya perawatan/pengobatan sampai dengan sembuh.

“Kami tidak melihat berapa lama orang tersebut menjadi peserta. Jika sudah terdaftar aktif maka BPJS Ketenagakerjaan langsung melindungi peserta dari resiko kecelakaan kerja ataupun kematian. Contohnya Vembri Agwan N ketika sedang tugas tidak disangka-sangka terkena musibah padahal baru menjadi peserta BPJamsostek sejak Maret 2022” ucapnya.

Dalam hal ini Heru Siswanto mengapresiasi kepada Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo yang telah mendaftarkan seluruh petugas BPBD Ponorogo ke program BPJS Ketengekerjaan dan ini merupakan implementasi Inpres No 2 tahun 2021

Heru Siswanto juga mengajak para pelaku usaha UMKM, Para petani, pelaku seni dan pelaku usaha ekonomi yang belum terdaftar untuk dapat mendaftarkan secara mandiri dengan iuran sangat murah sebesar Rp. 16.800 / bulan. Ia menyebut dengan iuran sangat kecil manfaat yang di terima sangat besar. Jika mengalami resiko kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan unlimited/sampai dengan sembuh dan jika meninggal dunia santunan yang dibeikan Rp. 42.000.000,-

“Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Ponorogo dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja merasa aman jika terjadi resiko saat berangkat,pulang,tugas, maupun saat bekerja ” pungkas Heru (de).

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang Menimpa Dapur Rumah Warga Banaran Pulung, Kondisi Rusak Parah

Dinamika Aktual

Begal Payudara Beraksi di Jenangan, Korban Terjatuh luka babras

Dinamika Aktual

Brigade Alsintan , Siap Cek Info Kelangkaan Alsintan Yang Sebabkan Petani Kesulitan Panen Padi

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Dinamika Aktual

Sebuah Toko Kelontong di Tonatan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dinamika Aktual

Dua Bocah TK di Sukorejo Ditemukan Meninggal di Sungai