Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Jumat, 15 Juli 2022 - 20:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Atlet PSHT yang Mengalami Cidera Patah Tulang Saat Bertanding.

Dutanusantarafm-Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Ponorogo Heru Siswanto, menjenguk peserta BPJamsostek Mumammad Diki Adi yang sedang dirawat di RS Darmayu. Diki mengalami kecelakaan kerja (cidera) saat bertanding dalam Kejuaraan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) CUP 2022.

Informasi yang di terima dari Panitia Penyelenggara pertandingan, atlet PSHT perwakilan ranting Slahung tersebut mengalami cidera patah tulang ketika bertanding melawan atlet perwakilan ranting Balong pada Selasa (12/7).

” Saudara Muhammad Diki Adi terbanting oleh lawannya saat bertanding, dan terjatuh dengan tangan kanan terbentur lebih dahulu. Ia mengeluh kesakitan dan kemudian langsung dibawa ke RSU Darmayu Ponorogo. Setelah dirontgen, yang bersangkutan diketahui mengalami patah tulang tangan kanan” Ucapnya.

Heru menjelaskan BPJamsostek menanggung semua biaya perawatan/pengobatan sampai dengan sembuh.

“Kami tidak melihat berapa lama orang tersebut menjadi peserta. Jika sudah terdaftar aktif maka BPJS Ketenagakerjaan langsung melindungi peserta dari resiko kecelakaan kerja. Contohnya Muhammad Diki Adi yang sedang bertanding tidak disangka-sangka terkena musibah padahal baru menjadi peserta BPJamsostek hari itu juga Selasa 12 Juli 2022 pukul 08:17 WIB dan mengalami cidera saat bertanding pada pukul 10:45 WIB” ucapnya.

Ketua PSHT Cabang Ponorogo Komarudin menyampaikan apresiasi kepada BPJamsostek Ponorogo yang telah memberikan pelayanan prima kepada atlet yang telah mengalami cidera.

“Kami berkomitmen akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh atlet PSHT Cabang Ponorogo di setiap pertandingan PSHT sehingga atlet bisa fokus dalam bertanding dan lebih aman dalam bertanding jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti ini” ucapnya.

Heru Siswanto juga mengapresiasi kepada Ketua PSHT Cabang Ponorogo yang telah mendaftarkan seluruh atlet maupun ofisial yang bertanding ke program BPJS Ketengekerjaan dan hal ini merupakan implementasi Inpres No 2 tahun 2021.

Heru Siswanto juga mengajak para pelaku usaha UMKM, Para petani, pelaku seni dan pelaku usaha ekonomi yang belum terdaftar untuk untuk dapat mendaftarkan secara mandiri dengan iuran sangat murah sebesar Rp. 16.800 / bulan dengan iuran sangat kecil manfaat yang di terima sangat besar. Jika mengalami resiko kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan unlimited/sampai dengan sembuh dan jika meninggal dunia santunan yang dibeikan Rp. 42.000.000,-

“Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Ponorogo dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja merasa aman jika ada resiko saat berangkat/pulang/tugas/saat bekerja yang menimpanya” pungkas Heru. (de)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching