Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 1 Februari 2021 - 10:42 WIB

Bersumpah Demi Tuhan, Bawaslu Tidak Tahu Video Laporan Mbah Beny Bisa Bocor

Terdakwa   kasus pemilukada  Mbah Beny tetap semangat mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU

Terdakwa kasus pemilukada Mbah Beny tetap semangat mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU

 DUTANUSANTARAFM.COM : Pengadilan Negeri  (PN) Ponorogo menggelar sidang  pelanggaran kampaye dalam Pemilukada Ponorogo 9 Desember 2020 dengan terdakwa Beny Sulistiyanto alias Mbah Beny. Kasus  dugaan pelanggaran kampanye ini TKP nya berada  rumah Imam  Kateni  di jalan Tertulis Dusun Demung Desa Sukosari Kecamatan Babadan pada Jumat  13 November 2020. Agenda Sidang pada  Senin (1 /02/2021) adalah pemeriksaan saksi saksi yang di hadirkan  oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo. Menarik disimak fakta  persidangan yang terungkap pada pemeriksaan terhadap saksi Mardji Nur Cahyo  Devisi Penanganan Pelanggaran kampaye  Bawaslu Ponorogo  ketika ditanya pengacara bagaimana  vidio  laporan intern  dari panwacam bisa bocor  ke medsos  menyatakan tidak tahu.

“Saya bersumpah demi Tuhan saya tidak tahu dan saya pribadi tidak membocorkannya, “jawab Mardji Nur Cahyo dihadapan Majelis Hakim  

Mardi Nur cahyo juga kebingungan saat diminta menjelaskan  apakah  Beny  Sulistianto  yang bukan juru kampanye  mengisi acara kampanyeyang dituduhkannya .  Menurutnya  setiap orang  boleh mnejadi juru kampaye dan pernyataan tersebut bertentangan dengan saksi  dari Agus Fauzi Huda salah satu Komisioner KPU Ponorogo. Pernyataan Mardji Nur cahyo Juga berubah- ubah saat menjawab  pertanyaan pengacara apakah Bawalu sudah melakukan tindakan  pemberian peringatan  ketikan pesan moral yang disampaikan Beny Sulistyanto dalam acara pengkaderan sudah melenceng.

“Sudah kita sebelumnya sudah memberikan peringatan. Tapi kalo pembubaran belum kita lakukan karena harus koordinasi dengan kepolisian,”jawab Mardji di persidangan.

Siswanto  Kuasa Hukum dari terdakwa Beny Sulistyanto  mengatakan tindakan Bawaslu Ponorogo kurang profesional. Video yang di dokumentasikan  hanya  Mbah Beny saja.  Mbah Beny  tidak kampnye karena itu pengkaderan. Dari KPU sudah jelas di katakan yang boleh menjadi Jurkan apabila di ajukan tim sukses, tim relawan atau orang lain yang didaftarakan ke KPU. 

“Dan mbah beny tidak  terdaftar menjadi jurkan di KPU, berarti  Mbah Beny tidak harusnya boleh kampeye . Sehingga karean sudah melenceng  harusnya ketika Mbah Beny  berbicara diberi peringatan atau dibubarkan . Tapi itu tidak dilakukan oleh Bawaslu ,tapi tiba tiba malah memproses hukum. Ini ada apa  dengan bawaslu?, “ ungkap Siswanto kepada awak media.

Di ketahui, dari pantauan dutanusantarafm.com diruang persidangan Pengadilan Negeri Ponorogo pada  Senin (01/02/2021)  juga terungkap fakta persidangan yang menarik . Dimana panwas desa   Deni Latifah hanya  di minta menandatangi oleh panwascam terkait iso laporan fom A ke Bawaslu sedangkan isi laporan yang membuat panwascam termasuk perintah untuk mengambil video Mbah Beny juga atas perintah panwascam.  

Ada 8 Saksi  yang dihadirkan  oleh JPU pada sidang  di pengadilan Negeri Ponorogo  Senin ( 01/02/2021) yaitu Purwanir saksi  pelapor,  Imam Kateni (pemilik rumah), Ihwan Redi (panitia kegiatan pengkaderan),  Deni latifah  (panwas Desa ). Ahmad Abda Yudi (Panwascam Bababan ),  Agus Fauzi Huda (Komisioner KPU Ponorogo),  Mardji Nur cahyo ( Bawaslu Ponorogo)  dan Sri  Pamungkas ( saksi ahli  bahasa dari STKIP Pacitan).  Sementara untuk Ardian   sang pelapor  malah tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang jelas.  ( wid)     

Share :

Baca Juga

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Pemdes Lembah Lakukan Gerakan Kembalikan Pohon Ikonik Desa

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat