Highlight NewsKabar Kota Kita

Berkedok Investasi Sapi Perah, CV .TMJ Tipu 1000 Nasabah Raup Asset 585 Milyar

Polres Ponorogo gelar pers rillis pengungkapan investasi fiktif sapi perah yang dilakuakn CV.TMJ

Operasional  CV. Tri Manunggal Jaya  (TMJ) yang di otaki Galih Kusuma warga Kebonsari Madiun dan bergerak di bidang investasi sapi perah  akhirnya  harus berhenti  karena terjerat kasus penipuan ,penggelapan dan pencucian uang . 

CV. TMJ yang  berkantor  di Jalan Menur  no. 20  Kertosari Ponorogo  diduga telah menipu 1000  nasabah .  Hasil pemeriksaan sat reskrim Polres Ponorogo  terhadap tersangka Hadi Suwito (33th) , Ari Setyawan  (33th) dan  Galih  Kusuma (40th)  diketahui operasional  investasi  bodong CV. Tri  Manunggal Jaya sudah di mulai sejak  tahun 2016. 

Dalam kurun waktu   5 tahun mereka  sudah  meraih omzet sekitar  Rp. 585 milyar  dengan wilayah operasionalnya meliputi Papua, Semarang, Jambi , Riau, NTB dan Jawa Timur. Ke-3 tersangka kasus investasi fiktif kini mendekam dirutan kelas 2 B Ponorogo dan dijerat dengan pasal 378  dan pasal 372  tentang penggelapan dan penipuan serta  pasal 3  Undang- undang RI no. 8 tahun 2010  tentang pencegahan  dan  pemberantasan TPPU .

“Saat ini untuk wilayah kabupaten Ponorogo , korban yang sudah melapor sebanyak 44 orang   dengan jumlah kerugian sebesar Rp. 20 milyar . Namun asset yang berhasil diamankan baru sebesar Rp. 5,5 milyar, “ungkap  Kapolres Ponorogo, AKBP. Arif Fitrianto.

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close