Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 10 Juli 2020 - 15:24 WIB

Beri Keleluasaan BUMD Untuk Berkontribusi Untungkan Daerah, DPRD Putuskan 3 Rapeda

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyampaikan bahwa LHP Ponorogo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK namun dengan 3 catatan

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyampaikan bahwa LHP Ponorogo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK namun dengan 3 catatan

DUTANUSANTARAFM.COM: DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 3 raperda bertempat ruang Paripurnan Gedung DPRD Ponorogo pada Jumat (10/07/2020). Tiga raperda yang di putuskan untuk diundangkan menjadi peraturan daerah adalah Rapeda tentang PDAM, raperda tentang Perusahaan Daerah Sari Gunung dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pembahasan tiga 3 raperda tersebut harusnya sudah selesai pada bulan Mei kemarin namun karena terdampak Pandemi Korona akhirnya terhambat dan baru diputuskan sebagai perda dalam rapat paripurna Jumat(10 07/2020).

Selain mengambil keputusan dan penanda tanganan 3 Raperda tersebut, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan dihadiri wakil Bupati Ponorogo Sudjarno juga membahas Penyampaian Bupati atas usulan 3 Raperda kabupaten Ponorogo tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 kabupaten Ponorogo, Pajak Daerah perubahan Kedua Atas Perda nomer 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum

Ketua DPRD Ponorogo Suanrto usai rapat paripurna menyampaiakan keputusan mengundangkan 3 raperda menjadi perda ini dalam rangka memberi keleluasaan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk bisa lebih berkontribusi memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah Ponorogo.

“Karena selama ini jika ada keuntungan masuknya menjadi pendapatan pemerintah daerah dan jika rugi menjadi tanggung jawab intern mereka. Sehingga diharapkan perda ini nantinya akan memberikan support kepada BUMD untuk semakin mengembangkan diri,”terang Ketua DPRD Ponorogo Sunarto , usai rapat paripurna pada Jumat (10/07/2020).


Share :

Baca Juga

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar

Highlight News

Kejari Ponorogo Musnahkan BB 56 Perkara Pidana. Dominasi Narkotika dan Psikotropika

Highlight News

KPU Ponorogo Musnahkan Logistik Pilkada 2024 Rusak dan Tidak Digunakan

Highlight News

Effort Kepala Desa Temon di Bidang Lingkungan Hidup Patut di Apresiasi