Berbodong- bondong , Puluhan Korban Sawoo Berikan Keterangan Pada Kejaksaan

DUTANUSANTARAFM.COM ; Ada 25 orang korban “nyegelne tanah “ dari 5 Dusun di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo bertempat di posko pengaduan Dusun Sawoo Desa Sawoo, Senin ( 16/01/2023) . Berangkat dengan niat agar terjadi perubahan perilaku perangkat Desa Sawoo kedepan, para korban dari Dusun Sawoo, Dusun Kocor, Dusun Ngemplak dan Dusun Kacangan ini memberikan keterangan dan juga sejumlah barang bukti kepada tim dari Kejaksaan Negeri Ponorogo. Berdasarkan keterangan dari para korban ternyata jumlah pungutan liar (pungli) itu berbeda beda. Baik untuk amplop saksi maupun uang untuk kas desa . Ada yang amplopan untuk saksi besarannya mencapai angka Rp. 2 juta dengan uang kas desa Rp. 5 juta namun juga ada yang uang kas desanya Rp. 3 juta. Bahkan , karena keberatan dengan jumlah yang di minta perangkat desa ada yang sampai nyang-.nyangan alias tawar menawar.
Karsono , mantan BPD yang rumahnya dijadikan sebagai posko pengaduan korban ”Nyegel Tanah “Desa Sawoo Kecamatan Sawoo menyampaikan kerugian yang di alami warga luar biasa besar. Saat menyimak para korban memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo , misalnya Tukimun warga Dusun Kacangan mengaku biaya yang dikeluarkan untuk nyegelne tanah habis Rp 13 juta . Sendangkan Supiatin warga Dusun Kleco habis biaya 8 juta.
“Tadi ada korban yang menyampaikan keterangan ke Kejaksaan. di plot untuk uang saksi masing masing sebesar Rp2,5 juta namun karena keberatan hanya dikasih Rp. 2 juta saja, “terang Karsono.
Berdasarkan pantauan dutanusantarafm.com , jumlah korban yang memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Senin, (16/01/2023) sebanyak 25 orang. Jika ditambah dengan permintaan keterangan sebelumnya total korban sedang mencapai 31 orang. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan tumbuhnya rasa keberanian warga demi terwujudnya birokrasi di pemerintahan Desa Sawoo kedepan yang lebih baik. (wid)