Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:26 WIB

Belum Cair, Ratusan Guru P3K Tahap I Pertanyakan Dua Bulan Gaji

MINTA KEJELASAN: Nurul Hamidah bersama tim, saat bertemu dengan Dirjen GTK guna meminta kejelasan nasib guru P3K beberapa waktu lalu.

MINTA KEJELASAN: Nurul Hamidah bersama tim, saat bertemu dengan Dirjen GTK guna meminta kejelasan nasib guru P3K beberapa waktu lalu.

Dutanusantarafm.com – Nasib apes dialami ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkup Pemkab Ponorogo. Hingga saat ini, sebanyak 974 guru itu belum bisa menikmati dua bulan gaji berturut. Yakni, untuk gaji Mei dan Juni 2022.

“Tapi untuk Juli justru malah sudah cair. Kami juga sempat bingung, kok ini penerimaan penggajian malah lompat. Logikanya kan berurutan setiap bulan,’’ kata Nurul Hamidah, koordinator Forum Guru P3K Ponorogo pada Rabu (4/08/2022).

Menyikapi hal tersebut, Nurul bersama tim sempat mencari kejelasan kepada berbagai pihak. Mulai dari komunikasi dengan berbagai lembaga terkait di tingkat provinsi hingga konsultasi dengan Dirjen GTK, maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terakhir, pihaknya juga meminta kebijakan dari pejabat Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin memberikan hak mereka itu.

‘’Menurut saya ini menjadi pertanyaan besar. Karena dari hasil diskusi kami, dengan para pemangku kebijakan itu semua pelaksanaan keputusan ada juknisnya dari pusat. Dan pemerintah di tingkat daerah itu, tinggal melaksanakan. Tetapi kenapa, nasib kami kok seolah-olah tidak diperhatikan,’’ imbuhnya.

Padahal, lanjut perempuan yang saat ini menjadi guru di SDN Bulu Kecamatan Jambon itu ratusan guru yang saat ini bernaung dalam forum tersebut sudah puluhan tahun mengajar. Baru kali ini mereka bisa merasakan hasil perjuangan tersebut. Namun, lagi-lagi ratusan guru tersebut harus dihadapkan dengan berbagai masalah.

‘’Kami para guru P3K yang baru dilantik ini, bekerja sudah puluhan tahun. Kami memang sangat bersyukur dan peningkatan status baru ini menjadi anugerah. Ada yang bilang ya sudah di syukuri- syukuri begitu. Tapi tidak bisa demikian jika ini sudah menjadi hak kami. Tolonglah hak kami diberikan,’’ harapnya.

Sesuai catatan Nurul, saat ini sedikitnya ada 974 guru P3K tahap I yang belum menerima hak mereka selama dua bulan tersebut. Masing-masing guru, rata-rata menerima hingga Rp 2.966.500. Jika ditambahkan tunjangan, pendapatan mereka bisa mencapai Rp 3 juta lebih setiap bulannya. Artinya, jika ditotal secara keseluruhan, satu bulan saja Pemkab Ponorogo seharusnya mencairkan sekitar Rp 2.9 miliar atau Rp 5,8 miliar untuk dua bulan gaji.

Selain dua bulan gaji tersebut, imbuh Nurul ratusan guru P3K juga berharap agar mereka bisa menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu, sesuai yang peraturan Kementerian Keuangan bahwasannya THR bisa diterimakan setelah hari raya berakhir.

Selain guru P3K tahap 1, nasib serupa juga dialami 410 guru P3K tahap II. Mereka hingga kini belum menerima gaji untuk bulan Juli. Malahan, mereka sudah menerima gaji untuk bulan Agustus.

‘’Nasibnya sama. Hanya saja mereka baru satu bulan, sedangkan kami dua bulan. Ya, semoga segera dicairkan lah. Kami ini sudah berjuang puluhan tahun,’’ tegasnya. (Umi Duta)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar

Highlight News

Kejari Ponorogo Musnahkan BB 56 Perkara Pidana. Dominasi Narkotika dan Psikotropika

Highlight News

KPU Ponorogo Musnahkan Logistik Pilkada 2024 Rusak dan Tidak Digunakan

Highlight News

Effort Kepala Desa Temon di Bidang Lingkungan Hidup Patut di Apresiasi