DUTANUSANTARAFM.COM: Dinas sosial kabupaten Ponorogo dalam 6 hari ini banjir laporan dari masyarakat terkait dugaan salah sasaran para kepala keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Salah sasaran terutama pada kepala keluarga usahannya masuk kategori terdampak pandemi Korona. Hasil pemantaua Dutanusanatarfm.com dilapangan banyak data didesa desa mendiskripsikan bahwa penerima BST adalah semua orang yang mempunyai usaha baik dagang, warung , travel dan sektor lainnya, didata untuk diajukan sebagai penerima bantuan warga terampak.
Entah mereka kategori terdampak atau tidak terdampak , kaya atau tidak semua data kemudian diajukan untuk menerima bantuan. Ada yang diajukan BST Kemensos, BST kabupaten, BST Dana desa dan BPNTD . Selanjutnya desa menerima sortiran dari pusat dan yang disetujui yang menerima bantuan. Dari sinilah bantuan kemudian banyak yang salah sasaran , karena dasar pengajuannya adalah dipukul rata semua tanpa kategori bantuan untuk warga tidak mampu terdampak korona. Namun akhirnya di tingkat bawah ditemukan banyak salah saran .Dilapangan ditemukan orang orang mampu , orang kaya yang mempunyai usaha baik terdampak atau tidak terdampak menerima bantuan pemerintah tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempua dan perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Supriyadi mengakui bahwa setelah mulai dibagiakan bantuan BSTdari kemensoso sebesar Rp.600.000 sejak 6 hari lalu banyak laporan yang masuk terkait salah sasaran.
“Intinya penerima BST adalah warga tidak mampu namun usahannya terdampak, bukan warga yang mampu. Menindak lanjuti laporan masyarakat ini Dinsos sudah mengirimkan formulir pembatalan ke desa desa,”jelas Supriyadi , Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Kepada Dutanusantarafm.com Rabu (13/05/2020)