DUTANUSANTARAFM.COM : Ada 9 Truk pengangkut tambang pasir yang melintasi jalan Raya Ngepos Mlilir-Jenangan arah menuju Ngebel terjaring razia Sat Lantas Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan dan Bagian Uji Kir , Kamis ( 08/06/2023). Ke 9 truk tersebut terkena razia karena muatan hasil tambang berupa pasir melebihi batas tonase dari batas normal 8 ton menjadi 16 ton. Perilaku tersebut mengkhianati komitmen bersama yang telah mereka sepakati sendiri yang ditadatangai bersama pada 21 Februari 2022. Dimana salah satu point dalam kesepakatan tersebut demi menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak maka muatan hasil tambang harus sesuai dengan batas tonase yang ada yaitu 8 ton.
” Namun , kita temukan dilapangan para sopir mutannya hingga 16 ton sehingga sebagian muatannya kita turunkan untuk langkah edukasi. Untuk pelanggaran lainnya menjadi ranahnya teman -teman satlantas, “terang Sujadmiko , Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo
Sujadmiko , Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mengungkapkan razia gabungan ini dalam rangka mengingatkan kembali memori terkait kesepakatan bersama komitmen untuk menjaga keawetan jalan dengan mentaati batas tonase. Para sopir kayaknya banyak yang lupa komitmen yang telah mereka sepaktai sendiri.
“Jalan ini adalah untuk kepentingan umum bukan hanya sektor tambang sehingga perlu dijaga bersama agar tidak rusak lagi setelah diperbaiki oleh pemerintah, “imbuhnya (wid)