DUTANUSANTARAFM: Dinas Perhubungan bidang Ops Dal LLAJ akan segera melakukan langkah untuk monitoring langsung operasional bus bus pariwisata. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen yaitu masyarakat yang menyewa bus bus tersebut untuk keperluan study banding, berwisata maupun study tour.
Dishub berharap masyarat tidak dibohongi dengan mendapatkan bus bus dengan trayek bodong dan tanpa kartu pengawasan. Karena jika menggunakan bus bus bodong ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan maka tidak ada jaminan asuransi. Untuk itu Dinas Perhubungan akan melakukan pengecekan pada semua bus pariwisata yang ada di Ponorogo.
“ Jangan sampai kejadian yang dialami salah satu sekolah di Ponorogo beberapa waktu lalu terulang lagi. Masyarakat harus jeli dan teliti saat menyewa bus dengan menanyakan ijin trayeknya, KPSnya bahkan bisa menanyakan uji Kirnya yang sekarang sudah dilakukan dengan sisitim digital,” jelas Kristanta Kabid Op Dal LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo.