DUTANUSANTARAFM.COM: Pemerintah kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapai virus Korona pada Senin (16/03/2020) bertempat di Pendopo Kabupaten Ponorogo. Rapat koordinasi melibatakan semua pihak mulai kejakasaan negeri ponorogo, Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, Depag, Imigrasi , semua kepala OPD dan seluruh camat se Ponorogo. Hasil rapat memutuskan bahwa bupati mengeluarkan 14 keputusan dalam rangka mengatisipasi virus Korona ke Ponorogo.
Bupati ponorogo Ipong Muclissoni menyampaikan 14 keputusana tersebut , 1. Semua sekolah mulai Selasa 17 Maret di liburkan sampai 14 hari kedepan, 2. Satgas memasang sebanyak mungkin fasilitas cuci tangan di fasilitas pelayanan public, 3. Fasilitas umum seperti, masjid, sekolah, diminta kepala desa menginstruksikan kerja bakti karpet dicuci dengan air sabun , 4. Seluruh ASN tetap bekerja di kantor masing-masing dan menjadi agen sosialisasi hidup bersih, 5. Seluruh sekolah di Ponorogo , ASN, Kejaksaan, Anggota Dewan, dilarang study tour ke luar kota, 6. Semua pihak dipimpin kepala desa, harus melakukan monitoring keluar masuknya orang dan melaporkan hasilnya kepada puskesmas / satgas, 7. Kegiatan yang bersifat masal sebisa mungkin dihindari 8. Mulai besuk seluruh camat,kepala desa, penyuluh agama melaksankan sholat subuh berjamaah, menggunakan doa Khunut Nazilah, 9. Acara penyambutan kedatangan orang dari luar negeri untuk dikurangi , 10. Kepada RSUD. Hardjono untuk menyiapkan 10 kamar isolasi, rumah sakit swasta 5 kamar isolasi dan puskesmas 1 kamar isolasi , 11. Dinkes di minta menambah cadangan obat imunitas, cadangan handsanitazer dan menambah stock masker, 12. Di upayakan hari ini juga satgas mengundang seluruh pimpinan pondok pesantren (untuk mendiskusikan sistem lockdown),13. Satgas membuat pamflet dan diperbanyak & disebarkan sebagai alat sosialisasi. 14. Pasien corona ( Pasien ODP seluruhya ditanggung oleh Negara.
“Kita harus bahu membahu bekerja sama untuk mengantisipasi virus korona agar tidak masuk ke Ponorogo,” jelas Bupati Ponorogo Ipong Muclissoni.