Dutanusantarafm-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo akan menyediakan lima box masker disetiap tempat pemungutan suara (tps) pada hari pemungutan suara pilkada Ponorogo 9 Desember 2020. Lima box masker yang berjumlah total sekitar 250 lembar masker itu untuk berjaga-jaga jika ada yang lupa memakai masker saat berangkat ke tps.
Ketua KPU Ponorogo Munajat mengatakan ada dua jenis masker di setiap tps, yaitu masker kain untuk petugas kpps dan maske sekali pakai untuk pemilih. Pemilih yang lupa memakai masker atau maskernya harus dicopot karena ada atribut yang tidak diperbolehkan saat di tps akan diberi masker oleh petugas.
Disetiap tps disediakan sekitar 250 masker sekali pakai untuk pemilih yang tidak memakai masker saat akan mencoblos di tps. Dengan disediakanya masker untuk cadangan itu maka diharapkan proses pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan. ” Setiap pemilih harus mematuhi prokes saat di tps, memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun “.terangnya.
Munajat menambahkan dengan proses pemungutan suara sesuai prokes, pemakaian apd oleh petugaas, penyiapan alat pelindung diri di tiap tps untuk pemilih, maka calon pemilih tidak perlu takut datang ke tps. Apalagi calon pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. “Disetiap tps juga akan disediakan tps khusus untuk calon pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius” pungkasnya. (de)