Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 13 September 2022 - 15:50 WIB

Polisi Terus Lakukan Running Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian AM, Akankah Hasilnya Bisa Mengerucut Kepada Tersangka Baru?

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian AM di Mapolres Ponorogo pada Senin (12/09/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian AM di Mapolres Ponorogo pada Senin (12/09/2022).

Dutanusantarafm.com – Tidak mau dicap setengah-setengah dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Albar Mahdi (AM) 17 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Ponorogo, pihak kepolisian terus melakukan running pemeriksaan saksi-saksi. Namun, hingga saat ini polisi masih enggan membeberkan, apakah upaya tersebut bisa mengerucut kepada bertambahnya tersangka baru.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam lawatannya ke Ponorogo pada Senin (12/09/2022) menyampaikan saat ini kepolisian sedang fokus pendalaman keterangan saksi-saksi.

Dalam proses penyidikan tersebut, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti apakah dua tersangka yang sudah di tetapkan, yakni MFA,18 dan IH,17 bisa melibatkan orang lain atau tidak.

Berkaitan dengan ada atau tidaknya keterlibatan pengurus podok, terkait pembiaran dan dugaan adanya pemufakatan jahat karena telah menutupi kasus dengan tidak segera melaporkan kejadian kepada polisi, sang jenderal belum bisa memastikan. Termasuk, adanya penerbitan surat palsu atas kematian AM. Karena, sebelumnya pihak Gontor memberikan surat kematian dengan keterangan sakit.

‘’Berikutnya terkait bagaimana tanggung jawab pondok terhadap kasus ini, dan semua masih dalam proses,’’ terangnya kepada awak media.

Diakui Nico, sesuai keterangan saksi bahwasannya kasus kematian AM dinyatakan terjadi pada Senin (22/08/2022). Namun, pelaporan oleh pihak pondok dilakukan pada Senin (5/09/2022). Artinya, ada jeda dua minggu pihak pondok mendiamkan kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga akan mengusut tuntas terkait penerbitan surat palsu atau dokumentasi lain yang berkaitan dengan kematian santri asal Palembang, Sumatera Selatan itu.

‘’Kami akan menyelidiki apa saja yang sudah dilakukan pondok, selama rentang waktu dua minggu itu. Lalau apa saja yang sudah dilakukan pengasuhnya, dan itu akan melengkapi penyidikan yang berjalan saat ini,’’ terangnya.

Jenderal yang banyak berkecimpung dalam satuan reserse itu, juga menuturkan jika temuan hasil dari penyidikan tersebut, nantinya akan dikaitkan dengan apakah ada upaya menghalangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti.

Yang jelas, menurut perwira kelahiran Surabaya tersebut dalam kasus kematian akan ada beberapa fokus penyidikan. Yakni tentang penyebab kematian, serta siapa yang melakukan.

‘’Kami berharap agar semua pihak bisa bekerja sama, dan proses penegakan hukum akan tetap berjalan,’’ tegasnya. (Umi Duta)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Apes, Dapur rumah warga Baosan Kidul Ngrayun terbakar saat dipakai memasak

Highlight News

Asiknya di Ponorogo, Operasi Zebra Semeru 2024 Pengendara Tertib Dapat Reward

Hukum dan Politik

Droping air bersih di Ponorogo meluas hingga 8 kecamatan

Highlight News

Jabat Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno : Semua bahu membahu Majukan Ponorogo

Highlight News

Dinsos P3A Ponorogo Berhasil Reunifikasi 2 orang dalam Dua Minggu Terakhir

Highlight News

Menyenggol mobil di depannya, pengendara motor meninggal ditabrak truk di Pulung

Highlight News

Komandan Kodim 0802/Ponorogo Inspektur Upacara, Ini amanat Panglima TNI pada HUT 79 TNI

Highlight News

Terserempet pick up, penumpang sepeda motor meninggal