Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 20:43 WIB

Remaja Spesialis Pencuri Konter HP di Ponorogo, Diringkus Polisi

TERTUNDUK : ABA,18 pelaku pencurian HP dengan pemberatan, saat digelandang polisi pada Kamis (18/08/2022)

TERTUNDUK : ABA,18 pelaku pencurian HP dengan pemberatan, saat digelandang polisi pada Kamis (18/08/2022)

Dutanusantarafm.com- Sempat lolos dari dinginnya jeruji besi, ABA,18 residivis asal Desa Tajug, Kecamatan Siman kini harus meringkuk di penjara. Itu setelah dia diringkus polisi, usai menjalankan aksinya mencuri handphone dan uang tunai di sebuah toko konter pulsa Jalan Letjend S. Sukowati Desa Ngunut, Kecamatan Babadan pada Juni lalu. Tepatnya, di toko Plaza Seluler, sebelah utara SPBU Ngunut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo menuturkan, kurun waktu 10 tahun terakhir ABA sudah empat kali melakukan aksi meresahkan itu. Tepatnya, sejak tahun 2012 saat dia masih berusia anak.

“Karena pelaku saat itu belum cukup umur, jadi diberlakukan diversi atau pengadilan anak. Dan ini diulang lagi, saat usianya sudah dewasa. Jadi pelaku akan kami jerat dengan hukum pidana yang ada,” ungkapnya kemarin (19/08/2022).

Saat kali pertama mencuri HP, ABA masih berusia dibawah 18 tahun. Sesuai aturan pidana kala itu, pihak kepolisian belum bisa menjerat pelaku dengan hukum pidana. Sehingga, pria putus sekolah itu terbebas dari hukuman penjara.

Baru kali ini, lanjut Catur ABA bisa dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e KUHP dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara.

ABA telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Dia menggasak sejumlah barang dan uang tunai, Rp 3 juta di toko konter tersebut. Aksi itu dia lakukan seorang diri, pada Senin (27/06/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

ABA memaksa masuk toko saat tidak ada orang. Yakni, dengan cara memecah kaca ventilasi dengan menggunakan batu bata. Usai memecah kaca, ABA kemudian masuk kedalam toko dan mengambil barang berharga milik korban. Usai melancarkan aksinya, ABA kemudian melarikan diri.

Kasus pencurian baru diketahui keesokan pagi, saat pemilik toko hendak menggelar dagangannya. Melihat toko diobrak abrik, korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian meringkus ABA di rumah kosnya di Jalan Jawa, Ponorogo. (Umi Duta)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal