Dutanusantarafm.com – Ratusan peternak yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo sedikit bisa bernafas lega. Pemkab setempat bersiap akan mencairkan dana bantuan penguburan senilai Rp 500 ribu untuk setiap satu ekor ternak mati. Total bantuan yang disediakan tersebut, diperuntukkan bagi 1000 ekor kematian ternak.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Jamus Kunto mengatakan dana bantuan berasal dari APBD Ponorogo. Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi data terkait jumlah dan pemilik ternak. Rencananya, verifikasi data tersebut akan dimulai di Kecamatan Pudak pada Selasa (2/08/2022).
‘’Kami koordinasi dulu dengan petugas veteriner serta Kepala Desa yang berada di Kecamatan Pudak. Dari informasi yang saya terima, di kecamatan itu kan paling banyak ternak matinya. Ada kalau 200 ekor lebih,’’ terangnya Senin (1/08/2022).
Terkait persyaratan untuk memperoleh bantuan, kata Jamus pihaknya hanya memerlukan keterangan dari veteriner terkait yang menyatakan jika ternak tersebut mati akibat PMK. Selanjutnya, kepala desa atau wakil peternak yang ditunjuk akan mengakomodir jumlah peternak terdampak itu.
Jamus menambahkan, bantuan yang akan diberikan melalui proses transfer rekening tersebut akan diberikan secara bertahap kepada seluruh peternak terdampak. Tentu saja, sesuai prosedur yang berlaku.
Dari catatan Jamus, selain Pudak ada sejumlah kecamatan lain yang juga mengalami kondisi serupa. Seperti Babadan, Jenangan, Sukorejo dan lainnya.
‘’Bantuan ini murni dari APBD Ponorogo. Untuk yang pusat, saya belum mendapatkan informasi terkait pencairannya seperti apa,’’ tegasnya. (Umi Duta)