Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:34 WIB

Para Petani Jadi Sasaran Sosialisasi BP Jamsostek Cabang Ponorogo

Dutanusantarafm- Perlindungan terhadap para pekerja formal maupun informal menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran aktifitas. Salah satu perlindungan yang sepatutnya diberikan adalah dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

BPJamsostek Cabang Ponorogo mengadakan sosialisasi manfaat program BPJamsostek kepada kelompok tani di Desa Blembem Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo pada hari Minggu (12/06) malam. Para petani sudah sepatutnya untuk mendapatakan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Pentingnya petani untuk ikut program BPJS ketenagakerjaan seperti disampaikan oleh Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Heru Siswanto. Pada kesempatan tersebut Heru secara gamblang menyampaikan pentingnya jaminan sosial kepada para pekerja.

“Kita harus sampaikan kepada para petani bahwa jaminan sosial ini begitu penting. Biaya pengobatan sampai sembuh akan dicover oleh BPJS ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja” terangnya.

Ia menjelaskan melalui program BPJS ketenagakerjaan maka peserta akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Karena itu Heru Siswanto juga mengajak para pelaku usaha UMKM, Para petani, pelaku seni dan pelaku usaha ekonomi yang belum terdaftar untuk untuk dapat mendaftarkan secara mandiri dengan iuran sangat murah sebesar Rp. 16.800 / bulan dengan iuran sangat kecil manfaat yang di terima sangat besar. Jika mengalami resiko kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan unlimited/sampai dengan sembuh.

“Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Ponorogo dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja merasa aman jika ada resiko saat berangkat/pulang/tugas/saat bekerja yang menimpanya” imbuh Heru

Dalam sosialisasi itu, pihak BPJamsostek memberikan edukasi kepada para stakeholder tentang pentingnya memperoleh program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

‘’Banyak keuntungan yang bisa didapat ketika menjadi peserta BPJamsostek,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Honggy Dwinanda Hariawan, Minggu (12/06).

Keuntungan itu diantaranya, apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani perawatan di rumah sakit biayanya akan ditanggung BPJamsostek. Selain itu, jika meninggal memperoleh santunan kematian Rp 42 juta.

Tak cukup sampai di situ, apabila sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama tiga tahun yang bersangkutan juga berhak memperoleh santunan pendidikan untuk dua anak. ‘’Manfaat program seperti ini dapat membantu untuk berkelanjutan (ekonomi) keluarga ahli waris yang ditinggalkan,’’ tukas Honggy. (de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal