Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 27 April 2022 - 13:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Petugas BPBD Ponorogo Alami Kecelakaan Kerja

Dutanusantara.com-Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Ponorogo Heru Siswanto, menjenguk petugas BPBD Kabupaten Ponorogo Vembri Agwan N di RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Vembri tercatat sebagai peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas.

Informasi yang di terima dari rekan kerja dan istri korban kecelakaan kerja itu terjadi pada Hari Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 13.45 WIB. Korban saat itu sedang memotong pohon di Taman makam Pahlawan (TMP) Jalan Pahlawan Ponorogo bersama petugas BPBD lainnya.

Ceritanya ketika korban sedang memotong dahan, tiba-tiba dahan itu terpental dan mengenai kepala bagian. Awalnya korban masih sadar berada di atas pohon, ketika diturunkan mendadak sudah tidak sadarkan diri. Hal itu akibat luka pada tempurung kepala sedalam sekitar 5 cm. Akibat luka tersebut korban harus menjalani operasi .

Heru mengatakan siang ini yang bersangkutan baru pindah kamar dari sebelumnya di kamar ICU. Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan menanggung semua biaya perawatan/pengobatan sampai dengan sembuh.

“Kami tidak melihat berapa lama orang tersebut menjadi peserta. Jika sudah terdaftar aktif maka BPJS Ketenagakerjaan langsung melindungi peserta dari resiko kecelakaan kerja ataupun kematian. Contohnya Vembri Agwan N ketika sedang tugas tidak disangka-sangka terkena musibah padahal baru menjadi peserta BPJamsostek sejak Maret 2022” ucapnya.

Dalam hal ini Heru Siswanto mengapresiasi kepada Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo yang telah mendaftarkan seluruh petugas BPBD Ponorogo ke program BPJS Ketengekerjaan dan ini merupakan implementasi Inpres No 2 tahun 2021

Heru Siswanto juga mengajak para pelaku usaha UMKM, Para petani, pelaku seni dan pelaku usaha ekonomi yang belum terdaftar untuk dapat mendaftarkan secara mandiri dengan iuran sangat murah sebesar Rp. 16.800 / bulan. Ia menyebut dengan iuran sangat kecil manfaat yang di terima sangat besar. Jika mengalami resiko kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan unlimited/sampai dengan sembuh dan jika meninggal dunia santunan yang dibeikan Rp. 42.000.000,-

“Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Ponorogo dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja merasa aman jika terjadi resiko saat berangkat,pulang,tugas, maupun saat bekerja ” pungkas Heru (de).

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal