Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 1 November 2021 - 14:00 WIB

Komisi A, Dorong 3 Desa Segera Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu

Ketua Komisi A Eka Retno Setyani didamping wakil ketua Agung Priyanto mendorong  3 desa untuk segera melaksanakan KDAW

Ketua Komisi A Eka Retno Setyani didamping wakil ketua Agung Priyanto mendorong 3 desa untuk segera melaksanakan KDAW

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo , Komisi A  Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Ponorogo  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Muneng Kecamatan Balong , Senin (01/11/2021).  Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan menjelang dilakukannya pengisian perangkat desa di Ponorogo dan juga pilkades serentak tahun 2022 mendatang. Karena untuk melakukan pengisian perangkat desa diperlukan kepala desa yang memiliki legitimasi hukum lebih kuat. Dan pemerintah mempunyai mekanisme pengisian perangkat desa yang meninggal dengan cara Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Poses  KDAW dilakukan dengan Musyawarah Desa (musdes) tersebih dahulu, Kemudian diterbitkan  perdes KDAW, pembentukan panitia dan menetapkan 63  orang  yang memiliki hak suara atas pemilihan KDAW.

Eka  Retno Setyani Ketua Komisi A didampingi Wakil ketua Agung Priyanto dan anggotanya yaitu Wahyudi Purnomo, Eko Priyo Utomo,  Mahfud  usai melakukan dialog dengan Pj Kepala Desa Muneng Santoso di Balai Desa Muneng menyampaikan,  Pemerintah Desa Muneng sudah siap untuk melakukan proses pengisian jabatan kepala Desa dengan mekanisme KDAW.  Kesiapan, terlihat dari pengalokasian anggaran yang sudah di sediakan pada APBD Desa 2021 sebesar 26 juta. Renacananya KDAW akan di laksnakan pada bulan Mei 2021 kemarin namun batal dilaksanakan karena pemberlakuan PPKM Mikro. Dan untuk menyelenggarakan lagi maka harus ada musyawarah desa untuk menggangarkan kembali  tahun 2021 ini.

“Mereka sudah siap tinggal menunggu pengalokasian anggaran lewat musyawarah desa  dan menunggu perintah dari atas. Komsi A akan mendorong pemeritah kabupaten untuk memberikan perintah ini, “terang Eka Retno Setyani.

Menurut Eka , ada 3 desa di kabupaten Ponorogo yang memiliki nasib sama seperti Desa Muneng Kecamatan  Balong ini. Pemerintahan Desa di kendalikan oleh Pj karena kepala desa terpilihnya meninggal dunia.  Ke 3 Desa tersebut yaitu,  Desa Muneng Kecamatan Balong, Desa Sumoroto Kecamatan  Kauman dan Desa Karang Patihan kecamatan Pulung.

“Pengisian kepala desa dengan cara KDAW ini  maksimal sudah dilakukan  akhir November ini. Sehingga pada tahun 2022 mendatang punya legitimasi kuat untuk melakukan pengisian perangkat desa, “kata Eka.

Sementara itu  Santoso Pj Kepala Desa Muneng Kecamatan Balong Santoso mengungkapkan  pihaknya saat ini pun sudah siap melaksanakan jika di perintah atasan. Sehingga saat ini  Pemdes menunggu perintah atasan untuk bisa melaksanakan KDAW.  Kepala Desa  Antar Waktu yang terpilih nanti akan  menjabat sampai 4 tahun ke depan atau sampai pada tahun 2025 mendatang.

“Sebagai langkah persiapan pemerintah desa akan melakukan musyawarah dan komunikasi dengan tokoh tokoh masyarakat  untuk menciptakan  situasi yang kondusif  mencegah konflik sosial sehingga  proses KDAW terlaksana dengan damai , “ungkap Santoso. (wid)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Apes, Dapur rumah warga Baosan Kidul Ngrayun terbakar saat dipakai memasak

Highlight News

Asiknya di Ponorogo, Operasi Zebra Semeru 2024 Pengendara Tertib Dapat Reward

Hukum dan Politik

Droping air bersih di Ponorogo meluas hingga 8 kecamatan

Highlight News

Jabat Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno : Semua bahu membahu Majukan Ponorogo

Highlight News

Dinsos P3A Ponorogo Berhasil Reunifikasi 2 orang dalam Dua Minggu Terakhir

Highlight News

Menyenggol mobil di depannya, pengendara motor meninggal ditabrak truk di Pulung

Highlight News

Komandan Kodim 0802/Ponorogo Inspektur Upacara, Ini amanat Panglima TNI pada HUT 79 TNI

Highlight News

Terserempet pick up, penumpang sepeda motor meninggal