Dutanusantarafm-Jumlah penumpang kereta api yang berangkat dari Daop 7 Madiun meningkat drastis setelah pemberlakuan larangan mudik lebaran idul fitri berakhir pada 17 Mei 2021. Kenaikan itu antara lain disebabkan syarat untuk naik kereta api tidak lagi serumit sebelumnya yang harus membawa surat tugas, atau surat keterangan dari pejabat setempat untuk urusan pekerjaan atau darurat lainnya.
Manajer humas PT. KAI daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan jumlah penumpang perhari pasca larangan mudik berakhir bisa lebih dari empat ribu orang. Saat diberlakukan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021 jumlah penumpang rata-rata berkisar seribu orang perhari.
“Sekarang ini jumlah penumpang rata-rata sama dengan pra larangan mudik”ungkap Ixfan.
Ia menambahkan hari pertama pasca larangan mudik pada 18 Mei 2021 jumlah calon penumpang yang menjalani tes tes rapid antigen dan GeNose sampai pukul 11.00 wib sudah lebih dari 400 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat dari stasiun Madiun saja diperkirakan 900 orang.
“Apabila ditambah penumpang dari stasiun lain wilayah daop 7 Madiun seperti Ngawu, Nganjuk, kertosono,dan lainnya maka jumlah penumpang bisa lebih dari 4 ribu orang” terangnya.
Pasca larangan mudik untuk penumpang kereta api jarak jauh kini hanya disyaratkan untuk membawa surat bebas covid 19. Penumpang bisa mengurusnya di stasiun Madiun dengan menjalani tes GeNose atau tes rapid antigen. Surat hasil tes yang menyebut bebas covid 19.tersebut berlaku 1×24 jam. (de)