Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 1 Maret 2021 - 16:26 WIB

Periksa Kejiwaan Lagi, RSJ Ganti lagi, Eksekusi Eks Wabub Yuni Widyaningsih Kembali Tak Jelas

DUTANUSANTARAFM.COM : Terpidana Kasus DAK Alat Peraga Pendidikan tahun anggaran 2012-2013 Ponorogo. Mantan wakil Bupati ponorogo yuni Widyaningsih kembali menjalani tes kejiwaan pada 2021 ini. Namun sampai saat ini hasil pemeriksaan dokter belum keluar sehingga Kejari Ponorogo belum bisa melakukan eksekusi. Anehnya , rumah sakit yang memeriksa kejiwan terpidana penjara 6 tahun dan denda 1.050 milyar berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Oktober 2019 itu berubah ubah.

Pada saat posisi tersangka surat kejiwaan Yuni Widyaningsih didapat dari Rumah Sakit Jiwa Solo, pada saat putusan peradilan pertama di Tipikor Surabaya menggunakan surat keterangan kejiwaan dari RSJ. Menur Surabaya, pada saat harus dieksekusi karena keputusan Mahkamah Agung tidak bisa dilakukan eksekusi karena mengantongi surat keterangan gangguan kejiwaan dari RS. Hermina Solo, pada saat second opinion tidak bisa dieksekusi Rumah Sakit Umum Dr. Soeroto Ngawi dan terakhir ini informasinya rumah sakit yang memeriksanya berubah lagi.

“Iya, eksekusi Bu Ida menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Kita baru bisa mengetahui bu ida ini bisa di eksekusi atau tidak menunggu surat itu,“terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi kepada dutanusantarafm.com , Senin ( 01/03/ 2021).

Ahmad Affandi menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan pemeriksaan kejiwaan terpidana Yuni Widyaningsih dari rumah sakit mana. Alasannya, karena sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan yang dikirimkan dari rumah sakit ke kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Belum kita sampaikan dulu ya bu rumah sakitnya , karena sampai saat ini belum ada hasilnya ya suratnya, “kata Ahmad Affandi.

Di informasikan Kasus korupsi alat peraga pendidikan Dak Tahun 2012-2013 ini mulai diusut oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo pada tahun 2016 lalu. Ada 8 terpidana yang terbukti bersalah pada peradilan pertama di Tipikor Surabaya. Dari 8 terpidan tersebut 7 sudah menjalani hukuman dan sudah bebas , hanya terpidana ke 8 yaitu mantan wakil bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih yang masih sulit untuk dieksekusi karena mengantongi surat sakti dari berbagai rumah sakit jiwa yang didapatnya. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal