Dutanusantara-Seorang pengendara motor roda dua meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pulung – Jenangan tepatnya Dukuh Cabeyan Desa Plunturan Kecamatan Pulung, pada Rabu (5/6/2024) pagi. Rusik (70) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai nopol A 2532 WY bertumburan dengan Mobil Ambulance Desa AE 8278 SP.
“Korban meninggal dunia karena menderita luka di bagian kepala akibat tumburan tersebut” terang Kapolsek Pulung AKP Mujiono.
Ia menjelaskan kecelakaan itu bermula sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke arah utara. Setelah mendahului sebuah mobil, pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa mengendalikan diri. Sementara pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil ambulan desa yang dikemudikan oleh Maghfur (54).
“ Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, sepeda motor itupun akhirnya bertumburan dengan Mobil Ambulans yang melaju dari arah berlawanan. Akibat kerasnya benturan pengendara motor roda dua itupun terjatuh” imbuhnya.
Ia menambahkan pengendara sepeda motor itu meninggal dunia tidak berselang lama setelah kejadian kecelakaan itu. Sedangkan sopir ambulans tersebut dalam keadaan selamat.
Kejadian kecelakaan itu sedang dalam penanganan petugas satlantas Polres Ponorogo. Untuk penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia.
“Penyebabnya diduga karena kurang hati-hati saat berkendara, tidak memperhatikan situasi jalan pada saat itu” tukasnya. (de)