Dutanusantara- Siapa pelaku begal payudara yang bikin resah warga Ponorogo, menemukan titik terang. Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun, sebagai terduga pelaku.
“Betul, ABH tersebut telah kami tangkap. Yang bersangkutan terbukti melecehkan perempuan,” terang Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (27/2/2024).
Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas menerima laporan begal payudara di Jalan Ponorogo-Pacitan, tepatnya di daerah sekitar Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Korban S (21) adalah warga sekitar Kecamatan Balong.
Dia menjelaskan bahwa lokasi ABH melakukan begal payudara memang gelap Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)
“ Korban dipepet pelaku saat naik motor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus itu bukan karena ada rekaman kamera CTV (pengintai). Juga bukan karena video yang beredar. Melainkan karena jorban ingat plat nomor polisi pada kendaraan milik pelaku.
” Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.
Anton mengklaim, bahwa penangkapan pelaku kurang dari 24 jam.
Sementara itu ABH di depan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo mengaku bahwa aksinya tidak hanya sekali. Pelaku telah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali.
“Aksi pertama dilakukan ABH sepekan yang lalu di jalan raya Ponorogo Pacitan masuk Kecamatan Slahung” imbuh Kapolres.
Dikesempatan yang sama kasat reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menyampaikan alasan ABH melakukan aksinya hanya sekedar iseng.
“Alasan pelaku hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada sebab lainnya. Namun kami terus mendalaminya,” pungkasnya. (de)