Home / Hukum dan Politik / Pariwisata

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:26 WIB

Ambil Perhiasan Emas Anak TK, Ibu Muda di Ponorogo dilaporkan ke Polisi

Dutanusantara-Ini menjadi pelajaran bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah. Agar tidak mengenakan perhiasan emas kepada anak utamanya masih dibawah umur, saat masuk sekolah.

Kejadian yang menimpa pada beberapa murid TK di Kelurahan Brotonegaran Ponorogo yang menjadi korban aksi pencurian, layak jadi perhatian orang tua. Ada tiga murid dari dua sekolah TK jadi korban pencurian oleh ibu muda DS (30) asal Kelurahan Brotonegaran Ponorogo.

DS diamankan warga pada Rabu (7/2) setelah mengambil Kalung emas yang dikenakan oleh korban Jl. Kalung itu diambil oleh pelaku saat anak tersebut bermain bersama teman-temannya di salah satu sekolah TK yang ada di Kelurahan Brotonegaran.

Korban JL lalu melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Orang tua korbanpun tidak terima dengan kejadian yang dialami oleh anaknya tersebut.

Pelaku DS asal Kelurahan Brotonegaran itu akhirnya diamankan oleh warga, dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponorogo, pada Rabu (7/2).

Kapolsek Ponorogo Iptu Moh Sahid membenarkan adanya kejadian pencurian dengan korban anak-anak TK itu. Pihaknya saat ini sedang menangani kasus pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh DS tersebut.

Pelaku DS kepada polisi mengaku telah melakukan aksi pencurian di sekolahan itu sebanyak dua kali dan di sekolahan yang lain satu kali. Modusnya adalah seolah mau mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

“ Yang diambil oleh Pelaku adalah perhiasan emas berupa kalung dan cincin” terangnya.

Iptu Sahid menjelaskan seluruh barang bukti dari aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, sudah dikembalikan kepada orang tua korban. Semua perhiasan itu masih utuh, belum dijual oleh pelaku.

DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya itu. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan dilangsungkan, DS dikenai wajib lapor di kepolisian sebanyak dua kali dalam seminggu. Polisi mempertimbangkan DS yang posisinya masih mempunyai anak kecil, dan membutuhkannya.

Pada bagian lain selama yang bersangkutan yang dikenai wajib lapor itu, polisi juga akan melihat perkembangan lebih lanjut.

“Pada intinya orang tua korban telah menyerahkan kasus itu kepada kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut” tukasnya. (de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal