Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Selasa, 7 November 2023 - 15:36 WIB

Akui Salah, Panitia Pemilihan BPD Purwosari Gelar Pilihan Ulang

Panitia Musyawarah pemilihan BPD Desa Purwosari menggelar pemilihan ulang 5 dusun tempatnya terpusat di Aula Balai Desa demi menjaga tranparasi, Selasa ( 07/11/2023)

Panitia Musyawarah pemilihan BPD Desa Purwosari menggelar pemilihan ulang 5 dusun tempatnya terpusat di Aula Balai Desa demi menjaga tranparasi, Selasa ( 07/11/2023)

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo.-  Panitia Pemilihan BPD Desa Purwosari Kecamatan Babadan , terpaksa menggelar  ulang musyarawah pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Selasa (07/11/2023). Pemilihan ulang dilakukan untuk 5 dusun karena ditemukan kesalahan  oleh panitia dalam pelaksanaannya . Kesalahan ditemukan  berawal dari  gelombang protes sejumlah tokoh  karena diduga ada  upaya pengkodisian yang dilakukan oleh panitia untuk memenangkan jagonya. Namun setelah dilakukan evaluasi  ternyata kesalahan yang dilakukan oleh panitia terjadi masif menyeluruh di 5 dusun. Panitia tidak melaksanakan aturan bahwa pemilih yang mempunyai hak suara harus 5% dari jumlah penduduk didusun tersebut .  Itu pun harus mewakili  tokoh masyrakta seeprti tokoh agama, tokoh pemuda bahkan keterwakilan perempuan . Sedangkan pelaksanaan yang dilakukan di 4 dusun  pemilihnya selain di batasi 40 orang juga telah ditentukan oleh panita desa siapa yang diundang . Pemilih bukan berdasarkan usulan dari bawah .  Hal itulah yang menimbulkan konflik di masyarakat  bahkan menumbuhkan money politik yang cukup tinggi .

Arif Syaifudin , Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Purwosari  Kecamatan Babadan yang juga menjabat  Sekretaris Desa Purwosari  mengakui kesalahannya.   Arif juga  mengelak ketika ditanya apakah ada unsur pengkondisian . Menurutnya , hasil evaluasi undangan kurang  yang  5 %  itu  adalah kelalaian dari panitia saja.  Karena hasil musyawarah antara panitia dan pembantu panitia ,  undangan  pemilihan BPD mengacu pada  tahun 2017.

“Tidak  ada unsur pengkodisian  , ini hanya kelalaian panitia saja  dan hari ini kita gelar musyawarah pemilihan ulang , “jelasnya kepada Dutanusantarafm.com, Selasa ( 07/11/2023).

Tono,  Kepala Desa Purwosari Kecamatan Babadan  sebagai penanggungjawab  kegiatan menjelaskan pemilihan ulang dilakukan untuk memberikan transparasi kepada masyarakat dan agar hasil musyawarah pemilihan BPD tidak cacat hukum.  Karena berdasarkan hasil evaluasi  terhadap  musyawarah pemilihan yang sudah laksanakan di Dukuh Ngimput, Dukuh Cepet Utara , Dukuh Cepet Selatan dan Dukuh  Temple  ada kekurangan terkait kuota pemilih  yang diundang  dengan prosentase jumlah penduduk. Harusnya  prosentase pemilih 5 % dari jumlah penduduk  namun yang dilaksanakan di bawahnya .

“Kita khawatirkan jika diteruskan akan melanggar aturan dan  hasilnya cacat hukum sehingga dilakukan musyawarah pemilihan ulang .  Karena jumlah pemilih di  Dukuh  Tempel kurang 8 orang ,  Dukuh Ngimpul kurang  10  orang  begitu juga dengan 3 dukuh lainnya , “tegas Tono , KepalaDesa Purwosari.( wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal