Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Minggu, 5 November 2023 - 15:51 WIB

Diduga Demi Ambisi Tambah Bengkok, Panitia Main Pengkondisian Pengisian BPD Purwosari

Ketua RT yang mengembalikan undangan  sebagai pemilih BPD , Ahad ( 05/11/2023)

Ketua RT yang mengembalikan undangan sebagai pemilih BPD , Ahad ( 05/11/2023)

DUTANUSANTARAFM.COM :  Ponorogo-  Warga Dusun Kajang Desa Purwosari Kecamatan Babadan melakukan pengembalian surat undangan pemilihan BPD kepada panitia  desa melalui kepala dusun setempat , Ahad (05/11/2023). Pengembalian surat undangan dilakukan sebagai bentuk protes dan boikot tidak ikut memberikan hak suara karena  ada dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh panitia desa.  Indikatornya, Warga dan para tokoh yang diundang untuk memberikan hak suara sebagai pemilih   tidak berdasarkan arus bawah namun berdasarkan panitia .  Hal itu dilakukan karena panitia desa yang berasal dari perangkat desa ini diduga punya motif tersembunyi. Menurut sejumlah ketua RT di Dusun Kajang dan lainnya , motif  melakukan  upaya pengkondisian diduga dalam rangka mengegoalkan keinginan tambahan penghasilan melalui penambahan jumlah luasan bengkok desa yang digarapnya . Pengusulan ini sebelumnya di tolak oleh  BPD lama . Sehingga para oknum  yang berkepentingan ini mencoba melakukan upaya pengkondisian agar calon yang mereka inginkan jadi . Sehingga kedepan keinginan untuk penambahan penghasilan melalui penambahan luasan bengkok desa bisa disetujui BPD.

Bambang Ketua RT 38 Dusun Kajang Desa Purwosari menyampaikan permasalah ini terjadi karena undangan untuk tokoh yang memiliki hak suara ditentukan sendiri oleh perangkat desa seempat .  Harusnya , tokoh masyarakat itu hak pengusulannya dari bawah . Diduga ini terjadi karena  oknum perangkat desa dan panitia punya jago sendiri untuk diloloskan menjadi BPD.

“Kita warga itu  juga sudah melakukan musyawarah sebelumnya siapa yang pantas untuk menjadi  BPD yang  mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, “terang Bambang , Ketua RT 48 Dusun Kajang Desa Purwosari didampingi pengurus RT lainnya , Ahad( 05/11/2023).

Boyamin, Kepala Dusun Kajang ketika dikonfirmasi  mengakui bahwa yang menulis siapa saja yang diundang adalah dirinya sendiri.  Hal itu dilakukan karena Rtnya sedang menunggu keluargannya dirumah sakit . Setelah menulis nama undangan untuk ketua RT , dirinya menulis tokoh masyarakat menurut pandangannya sendiri .  Bonyamin  menyanggah jika ada motif lain  dibalik aksi yang dilakukannya tersebut .

“Saya akui yang menulis saya. Saya menulis undangan  kepada Ketua RT, BPD lama, LPMD dan 2 tokoh.  Kemudian setelah warga mengembalikan kembali  undangan memilih itu. Saya  langsung melakukan penggantian  dengan undangan kosong, “terangnya .

Di informasikan , ketika berita ini diturunkan pihak kecamatan  masih melakukan rapat intern dengan Kepala Desa Purwosari . Ada informasi temuan  baru bahwa semua proses pemilihan BPD yang sudah dilaksanakan oleh panitia desa di 3 dusun diduga tidak sah.  Panitian tidak melaksanakan aturan yang ada tentang  prosentase jumlah  hak suara dalam memilih BPD di masing- masing dusun berdasarkan jumlah pendudukannya.  Ada temuan warga/tokoh yang memberikan hak pilihnya  tidak kuorum . Itu terjadi ,  bukan karena diundang dan tidak hadir.  Namun, karena panitia tidak mengundangnya . Akibatnya ,  ada sekitar 7 hak suara yang dihilangkan per masing-masing dusun .  (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal