Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:27 WIB

Peminat Rokok Tetap Tinggi, Kenaikan Tarif Cukai Tidak Berpengaruh untuk Penikmat Tembakau di Ponorogo

Dutanusantarafm.com – Animo penikmat tembakau di Kabupaten Ponorogo tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 1 Januari 2023 lalu. Mereka tetap memburu berbagai jenis rokok, yang dijual di pasaran saat ini.

Nur, salah seorang pedagang grosir rokok di Pasar Legi Ponorogo menuturkan sejak seminggu terakhir tingkat penjualan berbagai jenis rokok baik produksi pabrikan ataupun rumahan tetap tinggi.

“Hanya sebagian kecil saja yang pindah merek. Tapi secara keseluruhan, penjualan aman dan l tidak terlalu terpengaruh,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Diakui Nur, meski kenaikan belum mencapai 100 persen harga sejumlah merek rokok memang mengalami kenaikan. Mulai dari Rp 500 hingga Rp 5 ribu per pack. Seperti Marlboro Merah dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.500, Marlboro Filter Black dari Rp 20.000 menjadi Rp 28.000, Marlboro Mentol dari Rp 25.000 menjadi Rp 28.000.

Sedangkan Sampoerna Mild 16 dari Rp 24.500 menjadi Rp 26.800, Gudang Garam Filter 16 dari Rp 25.000 menjadi Rp 28.500 serta masih banyak lagi merek rokok yang mengalami kenaikan harga.

“Rata-rata semua harganya naik. Ada banyak merek yang kami jual. Kalau kenaikan harganya dianggap mahal, pembeli biasanya beralih ke merek yang lebih murah,” imbuhnya.

Setiap hari, perempuan yang berdagang dengan suaminya itu menambahkan untuk merek paling laris dengan harga kisaran Rp 20.000 per pack. Rata-rata, setiap hari mereka mampu menjual hingga dua bal. Padahal, rata-rata satu bal bisa mencapai 20 slop.

“Itu belum termasuk merek dan jenis rokok lainnya, seperti kretek. Alhamdulillah banyak yang beli kesini,” tuturnya.

Kenaikan jumlah penjualan, imbuh Nur justru terjadi untuk jenis kretek. Yakni rokok dengan kisaran harga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per pack. Karena, harga tersebut mungkin lebih terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah.

Beberapa kali saat pertemuan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan jika merokok memang seolah sudah menjadi budaya sebagian besar masyarakat.

Apalagi, Ponorogo merupakan salah satu produsen tembakau berkualitas. Sehingga banyak warga yang memilih mengkonsumsi tembakau dan memprosesnya secara mandiri.

“Merokok itu bagi sebagian besar warga Ponorogo, ibarat membayar pajak. Jadi wajib hukumnya. Kalau habis makan tidak merokok itu memang kurang afdhol,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kala itu.

Bahkan, untuk mendorong petani agar mampu memproduksi tembakau berkualitas, akhir tahun 2022 lalu Pemerintah Ponorogo menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) senilai Rp 5 miliar. (Umi Duta)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal