Dutanusantarafm.com: Sat reskrim Polres Ponorogo bersama kejaksaan negeri Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana kampanye Jumat ( 23/10/2020) di Polres Ponorogo. Sejak Rabu (21/10/2020) pemeriksaan telah dilakukan dengan memanggil saksi pelapor dan terlapor termasuk didalamnya Waji sang pemilik rumah dan anaknya yang mengambil gambar pertemuan 14 kepala desa bersama tim kampaye paslon 02. Kemudian pada Kamis ( 22/10/2020) dan Jum’at ( 23/10/2020) pemeriksaan dilakukan pada para kepala desa. Total sudah 9 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian .
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kades yang diduga terlibat tindak pidana kampaye. Pemeriksaan ditargetkan selesai satu pekan ini .
“Pemanggilan sejumlah kepala desa di Wilayah Jetis ini menindaklanjuti dari keputusan dari Gakumdu terkait pelanggaran kampaye dipemilukada. Untuk hari ini sekitar 9 orang. Untuk total masih belum tau, nanti masih akan ditanya-tanya lagi,”terangnya.
Sementara itu salah satu kades usai diperiksa penyidika ketika di konfirmasi wartawan enggan menyebutkan namannya. Dan hanya menyatakan dirinya kades di wilayah kecamatan Jetis. Dikonfirmasi terkait kedatangannya, kades yang memakai batik warna kuning berkacamata pelindung covid-19 ini menyatakan pihaknya datang ke ruang pemeriksaan hanya dolan saja.
“ yo ndak ngerti, lha jumlahe yo gak ngerti, sama penyidik gak ditanya apa-apa. Saya hanya dolan saja ke kepolisian, oleh polisi tidak ditanya apa apa hanya ditanya wis mangan po rung?, “terangnya dengan nada kurang berkenan pada media. (wid)