Dutanusantarafm-Diduga karena menerobos lampu merah dua sepeda motor terlibat tumburan di perempatan pasar Jetis, pada Jum’at 25/12/2020 pukul 06.45 wib. Akibat kecelakaan itu kedua pengendara motor mengalami luka-luka.
Kapolsek Jetis Akp. Edi Sucipta menjelaskan kronologi kecelakaan bermula sepeda motor Honda Beat No. Pol : AE 6229 WQ yang dikendarai oleh Efi Erfiani warga Desa Karanggebang Jetis berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan ketika lampu traffic light menyala hijau. Tanpa diduga tiba-tiba ada Sepeda motor Honda Revo warna hitam No. Pol : AE 4471 WD yang dikendarai Suyadi warga Kelurahan Kepatihan yang diduga menerobos lampu merah dari arah Barat ke timur.
“Saat itu karena jarak sangat dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai kendaraanya terjadilah kecelakaan.” ungkapnya.
Kedua korban terjatuh dari motornya karena tidak bisa lagi menghindar dari kecelakaan. Warga dengan dibantu petugas polsek Jetis kemudian menolong kedua korban dan mengevakuasi motornya dari tkp.
Edi menambahkan korban Suyadi dan Efi
selanjutnya dirawat di RS. Aisyah Jl. Dr. Sutomo, Korban Suyadi mengalami. Luka ringqn di tangan dan kaki, sedangkan Efi mengalami luka di bahu. Adapun kedua motor milik korban mengalami rusak ringan.
Kasus kecelakaan itu selanjutnya ditangani petugas Laka Polres Ponorogo. ” Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut”pungkasnya.(de)