Home / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:15 WIB

10 Tahun Digodok, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Resmi Diberlakukan

Johan Budi

Johan Budi

Dutanusantarafm.com –Setelah 10 tahun menunggu, korban pelecehan seksual khususnya perempuan dan anak kini bisa lebih terlindungi. Itu setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sempat dinilai kontrovesi, akhirnya resmi disahkan.Yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

Johan Budi Sapto Pribowo, anggota Komisi III DPR RI mengungkapkan UU TPKS diklaim lebih mampu memberikan payung hukum yang kuat terhadap korban kekerasan seksual. Sedikitnya, ada 11 terobosan yang menjadi poin khusus tertuang dalam UU tersebut.

Diantaranya, UU TPKS menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang sudah masuk dalam proses hukum wajib diselesaikan sesuai tahapan yang ada. Penyidik tidak boleh menolak perkara masuk. Kemudian, tidak boleh ada mediasi, maupun upaya lain diluar proses hukum.

“Pelaku juga wajib memberikan restitusi atau ganti rugi, kepada korban atas kerugian yang diderita. Selain itu, korban juga berhak atas pendampingan layanan dan perlindungan berbasis masyarakat,’’ terangnya usai acara sosialisasi UU TPKS di Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (28/07/2022).

Johan menuturkan, dengan adanya UU TPKS ini masyarakat khususnya para korban harus lebih berani dalam mengungkapkan kondisi mereka. Selama ini, banyak korban dan masyarakat yang masih menganggap bahwa kekerasan seksual tabu.

Pun kepada instansi terkait, khususnya kepolisian juga harus lebih serius dalam memproses kasus kekerasan seksual tersebut. Jangan menunggu booming di media sosial, baru ada tindak lanjut.

Kepada para korban, demisioner juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga meminta agar lebih terbuka. Khususnya dalam mencari perlindungan.

‘’Sekarang banyak lembaga yang mendampingi dan melindungi korban kekerasan seksual. Ada Komnas Perempuan, Komnas HAM dan lainnya. Silahkan melapor, jangan biarkan pelaku berkeliaran dengan bebas,’’ tegasnya. (Umi Duta)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia