Dutanusantarafm-Kecelakaan antara sepeda motor dengan minibus di Jalan umum jurusan Ponorogo-Pulung km 5-6 Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo pada Jum’at (10/5) pagi mengakibatkan satu korban tewas. Korban meninggal dunia adalah pengemudi sepeda motor Suzuki Spin No.Pol. AE-6182-TL atas nama Agus Setio Budi (35) alamat Dukuh Krajan Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Kasubsi Penmas SiHumas Polres Ponorogo Ipda Yayun menjelaskan kronologi kecelakaan saat itu Agus yang mengendarai
sepeda motor suzuki spin No.Pol.: AE-6182-TL berjalan dari arah timur kearah barat dengan kecepatan 50 km/jam. Ia diduga berjalan terlalu kekanan, sehingga terjadi tabrak depan dengan kendaraan minibus Daihatsu Xenia No.Pol.: AE-1387-SY dikemudikan Sugeng Riyadi yang datang dari arah barat kearah timur kecepatan 60 km/jam.
Ia menambahkan akibat saling tumburan itu pengendara sepeda motor mengalami luka parah di kepala, dan akhirnya meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia akibat luka parah di kepala” terangnya.
Sementara itu akibat kecelakaan itu minibus mengalami rusak parah akibat terguling di jalan raya, namun pengemudinya selamat. Untuk kerugian materiil ditaksir lebih dari Rp. 5 juta.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara kecelakaan itu diduga karena pengemudi sepeda motor kurang konsentrasi, tidak memperhatikan pengendara yang lain.
“Dugaanya karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi, berjalan terlalu ke kanan. Sementara tidak disadarinya dari arah berlawanan ada mini bus” pungkasnya. (de)