Tidak Lengkap Administrasi 104 calon penumpang KA non mudik gagal berangkat

Dutanusantarafm-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI telah melayani 4.263 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata KAI melayani 355 pelanggan non mudik perhari.
Jumlah tersebut turun 69 % dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April s.d 5 Mei, dimana KAI melayani rata-rata 1.134 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.
Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan, bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.
Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
“Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” kata Ixfan.
Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 104 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah, 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 14 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.
Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Pada masa peniadaan mudik kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 6 KA Jarak Jauh per hari.i,” ujar Ixfan.
Setelah peniadaan mudik sekesai diberlakukan 17 Mei kemaren, maka pada masa pengetatan mulai 18 sampai 24 Mei 2021 calon penumpang tetap harus memenuhi syarat administrasi bebas covid 19 berupa hasil tes rapid antigen atau GNose. (de)