Dutanusantarafm.com- Tingginya angka pemohon Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Ponorogo membuat miris seluruh elemen masyarakat. Tanpa terkecuali pemberi ijin, alias Pengadilan Agama setempat.
Ketua PA Kabupaten Ponorogo, Ali Hamdi mengungkapkan pihaknya sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Tidak hanya memutus permohonan, Ali mengklaim juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar mau memberikan pendampingan serta sosialisasi, bagi remaja khususnya yang masih berstatus pelajar.
“Saya sudah menyampaikan kondisi ini kepada Dinas Pendidikan. Tapi katanya untuk anak SMA/SMK jadi urusan provinsi. Kan tidak begitu, harusnya mereka koordinasi,” ujar
Termasuk peran dari Dinas Kesehatan, agar aktif dan rutin memberikan edukasi terkait bahaya kesehatan akibat proses reproduksi usia dini. Karena, sebagian besar pemohon rata-rata masih berusia 17 tahun.
Ali juga menyebut, masih banyak dampak negatif lain yang bisa ditimbulkan akibat pernikahan dini. Seperti kondisi perekonomian yang belum stabil, bisa memicu munculnya pertengkaran. Dan kemudian menyebabkan terjadinya perceraian.
“Ujung-ujungnya siapa yang dirugikan, anak. Kasihan anak-anaknya, ” tuturnya.
Ali menuturkan selain pemerintah, lingkungan khususnya keluarga juga menjadi kunci dalam menjaga tumbuh kembang anak. Harus ada pendampingan ekstra, terutama bagi remaja masa kini yang banyak memanfaatkan gadget sebagai alat komunikasi.
“Batasi penggunaan gadget. Pantau terus apa yang diakses oleh anak. Karena melalui gadget ini, anak-anak sekarang ini perkembangan emosinya luar biasa, ” tegasnya. (Umi Duta)