Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:02 WIB

Tak Konsisten Pada Aturan Yang Di Buatnya, Bupati Ipong Di Polisikan

Moh. Yani melaporkan bupati Ipong soal kerumuanan pada peresmian pasar legi

Moh. Yani melaporkan bupati Ipong soal kerumuanan pada peresmian pasar legi

DUTANUSANTARAFM.COM  :  Seorang warga Ponorogo bernama Muh. Yani warga Mejasem  desa Madusari Kecamatan Siman  melaporkan  Bupati  Ipong Muclissoni ke Sat reskrim Polres Ponorogo, Jumat (12/02/2021). Laporan dilakukan terkait penyelenggaraan peresmian Pasar Legi Ponorogo, Selasa (9/02/2021)  yang menyebabkan kerumunan massa dimasa pandemi covid-19 .  Kegiatan tersebut dianggap melanggar  protokol kesehatan, melanggar SK. Bupati nomor 477 tahun 2021 dan konsideran lainnya tentang pencegahan covid-19. Selain itu Bupati Ipong diduga telah melanggar  pasal 160 KUHP  yang isinya tidak menurut perintah undang undang maupun perintah  jabatan.

Muh Yani mengungkapkan  banyak warga yang menyapaikan keluhan dan kekecewaan yang mendalam terkait perilaku tak meneladani Bupati Ipong Muclissoni  dalam pelaksanaan protokol kesehatan  ditengah pandemi covid-19. Perilakunnya sebagai kepala daerah selalu kontradiktif .  Dimana, pada 9 februari kemarin dengan surat keputusan  Bupati nomor 188.45/477/405.01.3/2021 mengeluarkan kebijakan tentang  pemberlakukan pembatasan kegiatan  masyrkata  berbasis mikro (PPKM) tapi dia sendiri malah melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan .

“Aturan itu  bukan hanya untuk rakyat saja , tapi pejabat pembuat aturan itu harusnya juga mentaati bahkan meneladani  tapi  Bupati ipong malah kontradiktif. Rakyat tidak boleh menggelar resepsi , tidak boleh berdagang  pada jam tertentu tapi bupati malah sak penakke dewe  ora neladani blas. Hukum  harus ditegakkan “tegas Muh. Yani.

Atas laporannya ini , Muh Yani berharap Kapolres Ponorogo membuka hati. Jangan sampai  dalam menegakkan hukum  terkait penegakan disiplin protokol kesehatan juga kontradiktif. Yang rakyat kecil setiap hari dirazia, di hukum, di denda, tapi bupati melanggar protokol kesehatan dibiarkan saja.   (wid)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Orang tua dan Anak Harus Pahami Dunia Remaja

Dinamika Aktual

Hari Keselamatan Pasien, Sugiri Sancoko Minta Keramahan Merangkul Pasien

Dinamika Aktual

Rumah Pasutri di Sawoo Ponorogo Terbakar, Penyebab Api Bekas Pengeraman Ayam

Dinamika Aktual

Road Show di Ponorogo, Ketua DPW PAN Jatim : Target Kami Satu Dapil Satu Kursi

Dinamika Aktual

Perubahan Data Penerima Bansos Beras Bisa Dilakukan Desa

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Launching SIPBANTU, Percepat Penanganan Bencana

Dinamika Aktual

Rumah Seorang Nenek di Siman Terbakar, Penyebabnya Api Tungku

Dinamika Aktual

Pos Mlilir –Semanding Tutup Total Dampak Pembangunan Jalan