DUTANUSANTARAFM.COM : Ancaman “ bantai Giri” dalam salah satu percakapn di Wa grup berbuntut kepada laporan polisi, pekan lalu. Para relawan tidak terima dengan ancaman tersebut dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Ponorogo atas dugaan permufakatan jahat. Meski belum meminta maaf, namun perbuatan IF dan rekannya yang merencanakan membantai Giri paska pelatikan ternyata telah dimaafkan oleh ‘korban’ yàitu Bupati Ponorogo, Sugiri
Sugiri Sancoko menganggap apa yang dilakukan pelaku adalah kekhilafan, sehingga tidak perlu diperpanjang apalagi hingga melapor ke polisi.
“Sudahlah, tidak usah diperpanjang. Toh itu anak saya ( warga) sendiri, siapapun itu. Tidak usah ada laporan. Barangkali mereka sedang khilaf, jengkelnya belum selesai ,” ujar Bupati Sugiri, Jumat (26/3/2021).
Kendati sudah memaafkan dan tidak akan memproses secara hukum, tapi pihaknya mengingatkan bahwa itu menjadi pelejaran yang mahal. Sebab sopan-santun, andap asor sebagai orang Jawa harus tetap dilaksanakan. Untuk itu pihaknya mengharap agar si pelaku tobat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“ Biarlah itu jadi catatan, biar kawan-kawan ke depan bahwa sopan santun itu penting. Saya tidak ingin disanjung , dipuji. Ayo bicara yang baik, berperilaku seperti orang yang beradab. Semoga ( pelaku) segera tobat dan istighfar. Saya maafkan , tapi jangan dibaleni maneh iku tumi dak tidak baik ( jangan diulangi lagi, itu perbuatan tidak baik),”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendy Septiadi mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari para relawan Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pendalaman laporan. Selain itu Kasat Reskrim juga menyampaikan kepada pelapor untuk menyertakan bukti bukti siapa terlapor , bukti percakannya dan bukti pendukung lainnya. Juga menyatakan, yang berhak melapor atas ujaran kebencian adalah korbannya. (Wid)