Soal Ujian Berkode, Peserta Ujian Perangkat Desa Sendang Protes
Diduga Indikasi Kecurangan dan Pengkodisian

DUTANUSANTARAFM.COM: Temukan 7 indikasi kecurangan dan pengkondisian dalam ujian perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon yang dilaksanakaan pada Kamis (02/03/2023) para peserta ujian mengirimkan surat gugatan sekaligus nota protes kepada panitia. Surat gugatan /Nota protes dikirimkan kepada panitia rekruitmen , kepada Kepala Desa, Pengawas Kecamatan , Polsek Jambon, Koramil Jambon dan media. Ada 7 orang peserta yang melayangkan surat gugatan yang berisi 7 indikator kecurangan dan pengkondisian serta 3 tuntutan . Mereka adalah Frendi Adi Nugroho, Alif Nur Islamudin, Nopi Rohmatul laili, Erni Ayu Mustikasari, Awalul laili Nur,Novi Ismawati dan Risky Andrian Putra. Surat diterima langsung oleh Suyoto Ketua Panitia Rekruitmen Perangkat Desa Sendang dan Kades Sendang Taufikhurrohman .
Frendi Adi Nugroho salah satu peserta yang ikut menandatangai surat gugatan menyampaikan bahwa Senin ( 06/03/2023) masih merupakan masa sanggah atau gugatan. Dalam suranya dinyatkan bahwa mencolok hasil tes perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon yang dilaksanakanan Kamis (02/03/2023) bertempat di Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Diantaranya adalah soal ujian yang berpola dan berkode .
“ Saya sudah mengujinya. Jika pertanyaan diawali dengan karta apakah maka jawabannya adalah A. Dan , jika pertanyaannya dimulai dengan kata bagaimanakah maka jawabannya adalah B, “terang Frendi. .
Lebih lanjut diterangkannya, 7 item indicator kecurangan dan pengkodisian adalah; Pertama, ditemukan kejanggalan dalam soal ujian berpola dan berkode . Ke 2, nilai hasil tes ujian CBT tidak langsung keluar nunggu lama padahal hasil tes komputer harusnya nilai bisa langsung keluar . Ke 3, berita acara hasil ujian dikeluarkan dengan tenggang waktu yang sangat lama panitia pengawas mengatakan ada kendala teknis printer rusak dan tidak ada laptop . Ke 4, camat sebagai pengawas terlihat di ikut pengkondisisn dengan berada diruang tim pelaksana ujian dalam waktu lama. Ke 5, Peserta bernama Frendi Adi Nugroho karean kritis dalam menanggapi kejanggalan ujian dan perbitan beita acara sempat dipanggail intel dan camat alam suatu ruangan . Ke 6, peserta Frendi pada saat ujian susulan sengaja tidak mengerjakan ujian praktek komputer tapi ternyata malah dapat nilai tertinggi. Dan ke 7, peserta yang lolos saat ini sesuai prediksi masyarakat dan skenario ujian 2019 yang sempat gagal.
“Aneh saja jika kampus sekelas UNMUH printer rusak atau tak ada laptop. Maka kami menuntut panitia dan kepala desa tidak menandatangi berita acara, kedua pelantikan tidak boleh dilaksanakan sebelum protes diselesaikan dan ke tiga meminta pengawas mempertemukan peserta dengan pihak pelaksana ujian , “ungkap Frendi.
Suyoto Ketua Panitia Rekruitmen Perangkat Desa Sendang , ketika dikonfirmasi dutanusantarafm.com di Aula Balai Desa Sendang , Senin ( 06/03/2023) setelah menerima surat protes terkait ujian sepeprti lempar tanggungjawab dengan mempersilakan peserta menanyakan ke pihak UNMUH Ponorogo. Karena hal tersebut diluar kapasitasnya. Kapasitas panitia hanya mengantarkan peserta saja ke UNMUH dan menunggu hasil ujian saja. Menyoal, tahapan apa yang akan dilakukan setelah adanya surat gugatan tersebut sesuai dengan erbup tampaknya Suyoto juga tidak tahu.
“ Tugas panitia , mengantarkan dan menunggu hasil dari saja. Jika mengarah ke pola tes silahkah tanyakan ke UNMUH karena kewenangan mereka, “jelas Suyoto. (wid)