Dutanusantarafm.com- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA kali ini, sudah masuk ke tahap terakhir yakni sistem zonasi. Khusus tahap ini, menjadi jatah sekolah pinggiran dengan aturan penerimaan maksimal 50 persen dari total pagu sekolah.
Itu karena rombel lima sekolah di wilayah kota dan sekitarnya, sudah terpenuhi pada pendaftaran tahap 1 dan 2. Yakni, SMA 1,2,3, Badegan dan Babadan.
Kasi SMA PKPLL Cabdin Wilayah Ponorogo, Eko Budi Santoso mengatakan para calon peserta didik bisa mendaftar tanpa harus memikirkan standar nilai yang dimiliki. Mengingat, persyaratan diterima adalah radius terdekat sekolah dengan maksimal kuota 50 persen dari total pagu.
“Yang pakai standar nilai kan sudah di selesai di tahap 1 dan 2. Kalau sekarang ukurannya kan jarak. Jadi monggo silahkan mendaftar di sekolah yang diinginkan,” katanya kemarin (29/06 2022).
Apalagi, kata Eko saat ini masih banyak SMA khusunya di pinggiran yang pagu kelasnya belum terpenuhi. Ada 10 SMA, yang tercatat masih membuka pendaftaran sistem zonasi ini. Karena pembelinya, masih banyak yang kurang. Seperti Ngrayun, Sampung, Bungkal dan lainnya.
Diakui Eko, sebagian besar siswa yang tidak diterima di sekolah sekolah tersebut bisa jadi tersebar di 10 sekolah tersebut. Pun, kepada siswa yang tidak lolos pada tahap 1 dan 2 agar mereka legowo dan tetap melanjutkan sekolah.
“Kalau ingin bersekolah di kota, mau tidak mau harus lebih termotivasi untuk belajar dan berkompetisi di tahap 1 dan 2. Ya harus legowo,” imbuhnya.
Kepada para calon peserta didik, Eko juga menghimbau agar mereka tetap termotivasi dalam belajar. Karena, untuk bisa sukses tidak harus bersekolah di kota.
Terkait kualitas pendidikan, Eko mengklaim jika dalam tahun ajaran baru ini akan diterapkan implementasi kurikulum merdeka (IKM) belajar. Sehingga, siswa bisa menerima materi pelajaran dengan sistim yang sama dan merata. (Umi Duta)