DUTANUSANTARAFM.COM : Ada yang berbeda dalam alokasi pupuk bersubsidi untuk Ponorogo tahun anggaran 2021 berdasarkan surat dari Dians pertanian Propinsi Jawa Timur tertanggal 8 Januari 2021. Jika biasanya hanya ada 5 alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada petani namun sekarang ada 6 jenis pupuk bersubsidi yang diturunkan. Ke enam jenis pupuk bersubsidi tersebut adalah Urea, ZA, Sp36, NPK , Petroganik , terakhir varian baru yaitu Pupuk Cair Organik Phonska Oca. Pupuk Cair Phonska Oca ini tidak masuk dalam E- RDKK namun oleh pemerintah dialokasikan
Kabid Sarana Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo Mahendro Akso mengakui pupuk cair phonska Oca ini adalah pupuk bersubsidi jenis baru yang dibantukan oleh pemerintah. Pupuk ini dialokasikan untuk mendorong petani secara bertahap mulai beralih kepada pupuk organik yang ramah lingkungan.
“ Phonska Oca untuk peningkatan pertanian organik dalam rangka pertanian yang ramah lingkungan. Selain itu dalam rangka untuk mengurangi residu dari penggunaan pupuk kimia. Sementara ini baru dapat alokasi nya saja dari kementan, untuk dasar penggunaannya dan rekomendasi penggunaan masih menunggu surat resmi dari Kementan, “jelas Mahendro Akso. (Wid)