DUTANUSANTARAFM.COM : Kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona di Ponorogo dilakukan oleh banyak pihak dan banyak instasi. Jika Dinas Pendidikan meliburkan 14 hari proses belajar mengajar dan mengalihkannnya dirumah, di RSUD Hardjono Ponorogo saat ini juga membuat kebijakan membatasi jam kunjung pasien rawat inap .
Kebijakan pembatasan dan peniadaan jam kunjung pasien ini juga dilakukan oleh rumah sakit rumah sakit swasta di Ponorogo. Hal ini dilakukan agar masyarakat untuk sementara waktu menghindari kegiatan sosial yang mengarah pada kerumunan demi menghindari kontak fisik yang berlebihan. Karena seseorang yang terkena virus Korona akan cepat menyebar jika terjadi kontak dalam sebuah kerumunan.
Direktur RSUD. Hardjono Ponorogo I Made Jeren mengakui bahwa di RSUD. Hardjono sejak Selasa (18/03/2020) kemarin sudah diberlakukan pembatasan jam kunjung pasien rawat inap. Pasien rawat inap tidak diperkenankan dibesuk. Penunggu pasien hanya dibatasi 1 orang dan diharuskan memakai identitas penunggu pasien. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada dirumah sakit kepada pengunjung yang sehat.
“Saya berharap masyarakat bisa memaklumi kebijakan yang kita ambil, demi kepentingan yang lebih besar untuk memutus potensi penularan Covid 19, “jelas Direktur RSUD. Hardjono Ponorogo, I Made Jeren.