Ponorogo, 22 Maret 2018 : Pikul 18.59 WIB
Unit reskrim Polsek kota amankan puluhan botol air mineral yang berisikan miras jenis arak jowo. Pengamanan tersebut berawal saat patroli rutin yang digelar petugas dikawasan kota. Melihat ada beberapa orang mengonsumsi barang haram tersebut, dan setelah dilakukan interogasi, diketahuilah barang haram tersebut di beli di jalan kyai mojo kelurahan kauman. Petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di tempat yang dimaksud. Dari penggeledahan tersebut petugas mendapati SP sang pelaku yang baru saja melayani pembeli. Berikut barang bukti di kediaman pelaku, seperti – Dua dus berisi 24 botol aqua isi 1,5 liter berisi miras jenis arjo, dan satu dus berisi 27 botol aqua isi 600 ml berisi miras jenis arjo. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kanit reskrim Polsek Ponorogo Ipda Rosyid Effendi menjelaskan “Pengamanan ini dilakukan atas dasar dari keterangan pelaku arjo itu, ia dapat dari daerah Bekonang Solo. Pelaku sendiri menggeluti pekerjaan tersebut sudah 4 bulan dengan modus, menawarkanya pada orang di warung sebelah rumahnya. Namun hanya orang yang biasa mengkonsumsi saja yang ia tawari”. Tak hanya itu pelaku juga melayani delivery order arjo, yang dijual 15-30 ribu rupiah tersebut. (Vina Atmaja : 92,1)